Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Adik Atut, Proyek RSUD Banten Mandek  

image-gnews
Pengusaha, Chaeri Wardana atau Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Pengusaha, Chaeri Wardana atau Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mandek sejak adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua gedung yang dikerjakan perusahaan milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu hingga kini belum selesai.

Mandeknya pembangunan mengakibatkan pelayanan di RSUD Banten menjadi tidak maksimal. Wakil Direktur RSUD Banten Drajat Ahmad Saputra mengatakan banyak kelengkapan RSUD Banten yang belum terpenuhi, baik fisik maupun alat kesehatan.

“Dua bangunan itu seharusnya selesai dikerjakan pada tahun 2013. Tertundanya pembangunan tidak lepas dari ditangkapnya Wawan oleh KPK,” kata Drajat kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2014. (Baca: KPK Diminta Segera Tangkap Anggota DPRD Banten)

Dua gedung itu didanai APBD Provinsi Banten dan APBN, masing-masing Rp 14 miliar. Gedung yang dibiayai APBD bakal digunakan untuk instalasi bedah sentral dan unit sterilisasi. Gedung ini baru dikerjakan 52 persen. Sedangkan gedung yang dibiayai APBN akan dipakai untuk ruang rawat inap, ruang bersalin, ICU, NICU, ICCU, HCU, PICU. Gedung ini baru selesai 37 persen.

Drajat berharap pembangunan kedua gedung itu bisa dilanjutkan pada 2014. Apalagi RSUD Banten sudah termasuk rumah sakit rujukan dan menangani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Jadi RSUD Banten seharusnya sudah bisa menampung semua pasien. Seperti penyakit jantung dan sebagainya,” ujarnya. (Baca: Ditanya Seleb di Sekitar Suaminya, Airin Hanya...)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Mohammad Yanuar, mengatakan dua proyek senilai Rp 179 miliar yang seharusnya dibiayai APBD Perubahan 2013 tidak bisa terealisasi. Kedua proyek itu adalah pengadaan alat kesehatan serta pembangunan gedung puskesmas di beberapa kabupaten dan kota di Banten.

Yanuar menjelaskan, ada beberapa subproyek dari kedua proyek itu yang telah dilelang. Namun penetapan harga pada sejumlah item subproyek dinilai tidak rasional karena terlalu mahal. "Harganya tidak masuk akal. Daripada bermasalah, lebih baik tidak dicairkan," ucap Yanwar. (Baca: KPK Sita Mobil CR-V Terbaru Adik Atut)

WASI’UL ULUM

Terpopuler
Gara-gara Film Korea, Pria Cina Diputus Kekasihnya
Perkosa Gadis Remaja, Serdadu AS Bunuh Diri
Kerja di Kapal Pesiar, WNI Serang Penumpang AS
Indonesia Gelar Konferensi Pembangunan Palestina II
Pengebom Kapal Perang AS Tetap Pakai Pengacaranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.


Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Gubernur Provinsi Banten Rano Karno saat acara #ngopidikantor
Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.


Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Gaya Cagub Banten Rano Karno saat menyeduh kopi dalam acara #ngopidikantor di Gedung Tempo Media, Jakarta, 24 Januari 2017. Dalam acara ini, #ngopidikantor menyeduh kopi Arabica Malabar Fully Wash. TEMPO/Subekti
Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.


Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.


Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Ekspresi Atut Chosiyah dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.


Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.