Hutan cagar biosfer merupakan konsep kawasan konservasi dan budi daya lingkungan yang diakui secara internasional. Hutan cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Korea Selatan pada 26 Mei 2009, dan merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Di Provinsi Riau, selain di Bengkalis, hutan cagar biosfer terdapat di Kabupaten Siak.
Menurut Andry, kebakaran terjadi akibat pembalakan liar. Saat ini, kepolisian sedang memburu HD, yang berperan sebagai pemodal untuk kawasan perkebunan, dan SM, kepala dusun yang menjual lahan kepada HD. Sebelumnya, polisi sudah menangkap tangan tiga orang suruhan HD, yakni US, 52 tahun, DS (42), dan JD (36). Ketiganya ditugasi HD melakukan pembakaran. “Aksi pembakaran terpantau melalui operasi udara saat petugas berpatroli di sekitar titik api di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Andry menambahkan, saat ini upaya pemadaman melalui darat terus dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Pemadaman dilakukan secara manual, sehingga hasilnya tidak maksimal. Apalagi titik api sulit dijangkau karena terletak di dalam hutan.
Selain itu, sumber air sulit didapat. Padahal yang terbakar merupakan lahan gambut yang cepat meluas karena tiupan angin yang kencang. Karena itu, Andry berharap pemerintah melakukan pemadaman dengan teknik water bombing, yakni pemadaman dari udara.
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare. Sedangkan Suaka Margasatwa Bukit Batu luasnya 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
RIYAN NOFITRA