TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mengusut kasus pencekikan staf Panitia Pengawas Pemilu oleh seorang legislator DIY. “Tetap kami proses,” kata Ketua Badan Kehormatan Sukamto setelah menerima kunjungan Ibnu Darpito, korban pencekikan, di kantornya, Kamis, 20 Februari 2014.
Dalam pertemuan itu, Badan Kehormatan meminta keterangan Ibnu perihal pencekikan yang dia alami. “Kami meminta keterangan satu pihak,” katanya. Badan Kehormatan berencana melengkapi keterangan Ibnu dengan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum. “Selasa minggu depan kami panggil KPU.”
Insiden pencekikan ini terjadi di Dukuh Sambilegi, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Rabu, 15 Januari 2014. Seorang calon legislator DIY asal PDI Perjuangan, Gimmy Rusdin Sinaga, mencekik staf Panwas Pemilu Sleman, Ibnu Darpito, saat penertiban atribut kampanye. Saat ini Gimmy menjabat Sekretaris Komisi C DPRD DIY.
Sukamto menolak berkomentar lebih banyak tentang keterlibatan Gimmy dalam kasus ini. Ia pun enggan menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada Gimmy. “BK (Badan Kehormatan) tak beda-bedakan fraksi,” katanya. Dia berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Ibnu datang ke gedung DPRD DIY bersama aktivis Jogja Police Watch, Baharudin Kamba. Keduanya diterima dua perwakilan Badan Kehormatan, yakni Sukamto dan Arif Noor Hartanto. Baharudin mengatakan selain bekerja sebagai staf Panwaslu, Ibnu adalah sekretaris JPW. Sebelumnya, Ibnu juga telah melaporkan kasus ini ke polisi. “Sekarang kami mendorong BK memproses Gimmy sesuai aturan,” katanya.
Gimmy mengatakan telah meminta maaf kepada Ibnu dan Panitia Pengawas Pemilu. Partainya, PDI Perjuangan, juga telah memerintahkannya untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun dia belum tahu apa yang akan dilakukan setelah kasus ini masuk ke meja Badan Kehormatan DPRD DIY. “BK juga belum memanggil saya,” katanya Gimmy.
ANANG ZAKARIA