TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi Hambit Bintih meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri. Sebagai calon Bupati Gunung Mas yang diusung PDIP, ia merasa bersalah lantaran tersangkut kasus korupsi tersebut.
"Saya minta maaf kepada ibu ketum kami, Megawati," katanya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014.
Selain Megawati, Hambit juga meminta maaf kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut dia, Gamawan ikut ternoda oleh kasus suap tersebut. Permintaan maaf juga ia sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.
Hambit merupakan bekas Bupati Gunung Mas. Ia didakwa menyuap Akil Mochtar yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebanyak Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu atau sekitar Rp 3 miliar serta Rp 75 juta. Duit itu dia berikan bersama-sama dengan politikus Golkar, Chairun Nisa, dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun.
Dalam persidangan, Hambit mengaku menyuap Akil. Tujuannya adalah agar Akil menolak gugatan yang diajukan lawannya di Pemilukada. Atas tindakanya itu, Hambit merasa menyesal. "Saya mengaku sangat bersalah," katanya.
NUR ALFIYAH