TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap sengketa pemilukada dan pencucian uang bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai jaksa penuntut umum tak fair. Akil mempertanyakan tak adanya nama ketua mahkamah sebelumnya, Mahfud Md saat membacakan dakwaan suap dalam sengketa Pemilihan Gubernur Banten.
"Siapa yg mengadili? Itu Mahfud Md. Kenapa jadi saya yang mengadili. Kok gak disebut panel hakimnya?" kata Akil usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014.
Menurut Akil, tak hanya di kasus Pemilukada Banten saja jaksa tak fair. Dia mengklaim semua dakwaan jaksa omong kosong karena dia didakwa dalam kasus yang beberapa di antaranya sama sekali tak ia tangani.
"Sengketa Tapanuli Tengah itu bukan saya yg mengadili. Orang lain. Kok saya yg disuruh bertanggungjawab? Itu yang saya bilang omong kosong," katanya.
Akil Mochtar disidang untuk pertama kalinya. Dalam surat dakwaan, Akil disebut menerima suap dan janji hadiah dalam sembilan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler
Mengapa Risma Tolak Jalan Tol Tengah Surabaya?
PRT yang Disiksa di Rumah Jenderal Sedang Hamil
Berapa Penghasilan Akil Mochtar Selama di MK?
Kiai Minta Risma Bertahan Supaya Dolly Bisa Tutup
Risma Curhat Tekanan Politik ke Anak Buah
Ridwan Kamil Pernah Senasib dengan Risma