TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengklaim CV Ratu Samagat adalah perusahaan yang dimiliki istrinya, Ratu Rita Akil. Dia membantah bahwa perusahaan tersebut abal-abal dan sengaja dibuat untuk menampung duit suap.
"Silakan berkhayal sajalah. Nanti dibuktikan di eksepsi saya," katanya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014.
Akil mengklaim, salah satu aliran duit ke CV Ratu Samagat, yaitu Rp 7,5 miliar dari Chaeri Wardhana disebut sebagai hasil suap, murni urusan bisnis. Dia menampik dakwaan jaksa bahwa duit itu ongkos untuk memenangkan sengketa pemilihan kepala daerah Banten yang dimenangi kakak Chaeri, Atut Chosiyah.
"Pas transfer itu ada keterangannya. Kok dibilang saya terima suap?" katanya.
Akil menuding ada yang membuat skenario agar dirinya masuk penjara. Namun Akil menolak menyebutkan orangnya.
"Apanya yang dicuci? Masa kekayaan saya dari 1999-2013 hasil korupsi semua?" Katanya.
KHAIRUL ANAM