TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota kembali mengevakuasi tiga pembantu rumah tangga (PRT) yang dipekerjakan di rumah milik seorang perwira tinggi polisi, Brigjen MS, di perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Mantana, Blok C5 Nomor 18 RT 08 RW 03, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 20 Februari 2014 siang. (Baca: PRT yang Disiksa di Rumah Jenderal Sedang Hamil)
Ketiga PRT itu berjenis kelamin perempuan. Salah seorang di antaranya terlihat masih di bawah umur. Polisi membawa mereka dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam. Ketiganya langsung dibawa ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan ihwal adanya dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan Yuliana Lewer, 17 tahun, pembantu rumah tangga MS asal Doka Timur, Kecaamtan Aru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku.
Yuliana sebelumnya melaporkan bahwa dia dan beberapa temannya sesama PRT dianiaya oleh majikannya yang merupakan istri Brigjen MS. Pada Rabu malam, 19 Februari 2014, polisi membawa keluar 13 pembantu dari rumah jenderal bintang satu itu. Saat ini jumlah PRT yang sudah dievakuasi untuk dimintai keterangan berjumlah 16, terdiri atas lima pria dan sebelas perempuan.
M SIDIK PERMANA