TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Yuliana Lewer, 17 tahun, pembantu rumah tangga (PRT) asal Doka Timur, Kepulauan Aru, masih diselidiki jajaran Polres Bogor Kota. "Kami masih melakukan pendalaman soal adanya dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Yuliana," katanya, saat berada di Stasiun Besar Bogor, Kamis siang, 20 Februari 2014. (baca: Lagi, 3 Pembantu Dievakuasi dari Rumah Jenderal)
Yuliana dijemput dari rumah tempat dia bekerja oleh keluarganya, yang didampingi ketua RT dan RW setempat. Mereka melaporkan Yuliana sering mendapat perlakuan kasar dari istri pemilik rumah. "Dugaan penganiayaan ini kan harus ada saksi yang melihat, makanya jajaran Polres Bogor Kota meminta keterangan dari belasan PRT lain," katanya.
Iriawan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta keterangan dari pemilik rumah itu jika semua saksi sudah dimintai keterangan. "Pemilik rumah pun akan diminta keteranganya," katanya.
Soal adanya dua pembantu yang hamil dan melahirkan, kata Iriawan, setelah dimintai keterangan oleh penyidik, mereka ternyata sudah hamil muda sebelum bekerja di rumah tersebut. Mereka ditampung di rumah itu setelah dipecat majikan mereka sebelumnya. "Bahkan biaya melahirkan PRT itu pun ditanggung oleh pemilik rumah," katanya. (Baca: PRT yang Disiksa di Rumah Jenderal Sedang Hamil)
Dia menegaskan rumah itu memang diketahui merupakan milik seorang purnawirawan Polri berpangkat brigadir jenderal. MS, inisial purnawirawan itu, terakhir bertugas sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Mabes Polri. "Beliau sudah pensiun dan jabatan terakhir sebagai Kapuslitbang di Mabes Polri," katanya.
M SIDIK PERMANA