TEMPO.CO, Jakarta - Meski berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap aktif di media sosial. Belum lama ini, ia melansir catatan hariannya di situs Kompasiana. Rupanya, tersangka korupsi itu berniat menerbitkan catatan tersebut.
"Nanti akan dibukukan, seperti diary di dalam bui," ujar politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, saat hendak menjenguk Anas di KPK, Kamis, 20 Februari 2014.
Menurut dia, Anas menitipkan kertas-kertas tulisan tangannya lewat para pembesuk. Bisa melalui istri Anas bernama Athiyyah Laila, pengacaranya, atau kawan-kawannya.
Pasek mengatakan menulis adalah hiburan bagi Anas di dalam tahanan. Menulis juga merupakan bagian dari upaya Anas mengasah pemikirannya.
Namun akibat asyik menulis, kata Pasek, Anas tak kunjung rampung membaca buku-buku yang dibawakan para penjenguknya. Pasek sendiri pernah membawakan setidaknya empat buku untuk Anas, yakni Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Rekonsiliasi dalam Puisi karya Astar Siregar, serta dua buku sejarah berjudul Masa Akhir Majapahit dan Siapa Pengkhianat Diponegoro. (Baca juga: Jenguk Anas Urbaningrum, Pasek Bawakan Buku Hamka)
Pada 10 Januari lalu, Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni dari proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. (Baca juga: KPK Periksa Sepuluh Saksi Anas Urbaningrum)
BUNGA MANGGIASIH
Berita lain:
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M
Jika di Surabaya, Mega Suka Ditraktir Risma
Bagaimana Metafisika Hitung Kemenangan Timnas U-19
Jokowi Mengaku Telepon Risma: Beliau Tak Mundur
Abraham Samad: KPK Akan Berlari meski dengan Satu Kaki
Berita terpopuler:
Facebook Beli WhatsApp Senilai US$19 Miliar
Tifatul: 50 Persen Pelajar Pernah Akses Pornografi
Yahoo Akuisisi Startup Distill
Facebook Kini Beri Banyak Pilihan Jenis Kelamin