TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerepotan menertibkan parkir liar yang menjalar di beberapa titik di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan maraknya parkir liar ini disebabkan oleh penegakan hukum yang lemah.
"Solusinya, ya harus diadakan operasi terus menerus," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Kamis, 20 Februari 2014. "Masalahnya, orang enggak ada yang kapok. Semua kasus sama kalau tidak ada hukum yang tegas."
Ahok mencontohkan, di pelosok negeri lain, pelanggar aturan parkir langsung diberi slip tilang untuk membayar denda ke bank. Jika pelanggar itu tidak terima, satu-satunya penyelesaian adalah melalui pengadilan. Berbeda dengan di Indonesia, yang semua pelanggar lalu lintasnya hanya diserahkan ke pengadilan.
"Sehingga denda yang seharusnya membayar Rp 500 ribu jadi hanya 20 ribu karena adanya putusan hakim," ujar Ahok.
Adapun Ahok juga mengatakan polisi seharusnya langsung memberi slip biru kepada para pelanggar lalu lintas. "Karena bisa langsung membayar ke bank," ujar Ahok. "Kalau slip merah itu kan hanya ke pengadilan."
Ahok juga menyayangkan otoritas Satpol PP yang sangat lemah. Menurut dia, dalam menertibkan parkir liar, kewenangan Satpol PP tidak bisa lebih dari sekadar menertibkan. "Untuk itu, harus ditindak tegas dan mau enggak mau adakan operasi terus," kata Ahok. (Baca: Parkir Liar, 8 Sepeda Motor Diangkut )
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M
Jokowi Mengaku Telepon Risma: Beliau Tak Mundur
Abraham Samad: KPK Akan Berlari meski dengan Satu Kaki
Tri Yulianto Bisa Disangka Beri Kesaksian Palsu
Mengapa Risma Tolak Jalan Tol Tengah Surabaya?