TEMPO.CO, SURAKARTA - Bank Mutiara mulai serius menggarap segmen kredit mikro. Direktur Utama Bank Mutiara, Sukoriyanto Saputro, mengakui selama ini Bank Mutiara lebih banyak membiayai kalangan usaha menengah ke atas. Bahkan belum pernah merambah segmen mikro.
Menurut dia, keputusan masuk ke segmen pembiayaan mikro muncul karena sektor mikro dinilai masih menjanjikan. Buktinya, hampir semua bank punya produk kredit mikro. Mulai 2012, bank yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah ini mulai melirik penyaluran kredit mikro. “Kami rekrut sumber daya dari bank lain yang berpengalaman menangani kredit mikro,” kata Sukoriyanto di sela syukuran perpindahan kantor cabang Bank Mutiara Solo, Kamis, 20 Februari 2014.
Pada 2013, Bank Mutiara mendirikan kios mikro untuk menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. “Saat ini ada 19 unit kios mikro di 19 cabang,” ucapnya.
Sebagai penarik nasabah mikro, Sukoriyanto menjanjikan pelayanan yang cepat dan tepat. “Nasabah mikro inginnya hari ini mengajukan kredit, hari ini juga dapat uangnya,” katanya. Hanya, bagi perbankan, hal itu sulit dipenuhi karena ada proses administrasi. Dia menjanjikan pencairan kredit mikro lebih cepat dan mudah dibanding bank lain.
Dia mengakui target penyaluran kredit mikro Bank Mutiara masih sangat kecil. Target penyaluran kredit mikro tahun ini hanya Rp 50 miliar, jauh di bawah target penyaluran kredit secara keseluruhan, yang di angka Rp 11,4 triliun.
“Memang target kredit mikro masih kecil. Karena kami baru memulai,” katanya. Jika nantinya kios mikro semakin banyak, Sukoriyanto optimistis penyaluran kredit mikro juga makin tinggi. Dia menargetkan tahun ini Bank Mutiara memiliki 50 unit kios mikro.
Untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, ada empat unit kios mikro. Dua di antaranya di Solo, yaitu di Solo Slamet Riyadi dan Solo Klewer. Menurut Sukoriyanto, kios mikro bertugas meningkatkan akses perbankan ke pelaku usaha mikro. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa perbankan untuk semua kalangan.
Pemerintah dan Bank Indonesia meminta perbankan mengalokasikan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah minimal 20 persen dari total kredit. Ketentuan itu dipenuhi bertahap hingga 2018.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita terpopuler:
Facebook Beli WhatsApp Senilai US$ 19 Miliar
Tifatul: 50 Persen Pelajar Pernah Akses Pornografi
Yahoo Akuisisi Startup Distill
Facebook Kini Beri Banyak Pilihan Jenis Kelamin