Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IFW 2014, Kental dengan Sentuhan Ramah Lingkungan

image-gnews
Karya Lenny Agustin dalam peragaan busana bertajuk
Karya Lenny Agustin dalam peragaan busana bertajuk "Offerings" dalam Indonesia Fashion Week 2012 di Jakarta Convention Center, Sabtu (25/2).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dina Midiani, Direktur Indonesia Fashion Week (IFW) 2014mengatakan pada ajang yang akan berlangsung hari ini hingga 23 Februari, akan kental dengan Green Movement. Gerakan ramah lingkungan ini sebagai arus baru di dalam fashion lokal.

Kepada Tempo pada Rabu, 19 Februari Dina menjelaskan pentingnya produk fashion yang ramah lingkungan yang biasa disebut sustainable fashion atau eco-fashion.

"Artinya adalah produk yang diproduksi dengan memperhatikan dampaknya terhadap Bumi dan efek sosial yang ditimbulkan. Pada penggunaan bahan ramah lingkungan, produk yang tahan lama, meminimalisir jejak karbon hingga kesejahteraan pekerja adalah hal-hal yang termasuk dalam eco-fashion," kata Dina.

Dia juga menerangkan tentang tempat tinggal sebagai hal yang mendukung green movement. Menurutnya, selama kita masih tinggal di Bumi, tentu segala hal yang terjadi di Bumi akan mempengaruhi kehidupan kita.

"Rasanya, bagaimana mungkin kita bisa hidup tenang sementara udara yang kita hirup semakin terpolusi? kemudian bagaimana juga caranya hidup sehat apabila semakin banyak sampah yang tidak bisa didaur ulang? Lalu soal air tercemar dan sebagainya. Karena itu, tanggung jawab kita  menjaga Bumi masih berada di pundak kita. Dan menjadikan bumi ini dengan ramah lingkungan," ungkapnya panjang lebar.

Kemudian Dina juga menjelaskan tentang resiko tang tanggung jawab manusia untuk mengola dan memakai sumber kekayaan alam.

"Adalah tugas dan tanggung jawab kita supaya sumber alam tidak habis dan rusak. Jangan berdalih untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita rela memproduksi sesuatu yang merusak Bumi."

Dina menyebutkan di bidang fashion misalnya, betapa mudahnya mendapatkan produk murah yang sebegitu murahnya tanpa memikirkan proses pembuatannya yang memakai zat-zat berbahaya. "IFW 2014 menekankan pentingnya proses pembuatan produk yang ramah lingkungan. dan soal kualitas kita sudah mengujinya dengan baik," ujar dia.

Perancang yang bisa memakai tenun Indonesia pada setiap karyanya ini juga menggarisbawahi soal masyarakat di dunia yang sudah mulai menerapkan eco-fashion sejak tahun 1990-an. Dina menyebutkan banyak perancang di Tanah Air yang mencoba menciptakan produk-produk yang ramah lingkungan dan memperhatikan proses produksi dengan seksama, termasuk kesejahteraan para pekerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Indonesia yang memiliki target menjadi pusat fashion dunia seharusnya mulai aktif berpartisipasi dalam gerakan ini. "Penjualan katun organik untuk busana dan produk rumah di negara barat telah mencapai US 4.3 milyar di tahun 2009 dan terus meningkat hingga sekarang. Bahkan Eropa Timur dan Asia Timur juga mulai mengkonsumsi produk eco-fashion."

Hal lain yang juga dirasakan sangat penting, adanya dukungan selebriti dunia dan Indonesia terhadap produk ramah lingkungan. Seperti banyak selebriti dunia Natalie Portman, Cameron Diaz, Alicia Silverstone, Jennifer Aniston hingga Salma Hayek yang sangat peduli dengan item fashion yang mereka pakai dari bahan yang digunakan hingga proses produksi.

"Mereka setuju bahwa tampil stylish seharusnya bisa selaras dengan kepedulian terhadap Bumi. dan hal yang sama juga kami ajak selebriti Indonesia untuk mau menjadi konsumen yang lebih bertanggung jawab," kata Dina.

Diingatkan Dina. tidak sulit untuk memulai melakukan gerakan ecp-fashion. Dina menyarankan hal ini bisa dimulai dengan soal kecil. Misalnya meminimalisir limbah produksi. Lalu memaksimalkan penggunaan material yang digunakan seperti sebaiknya hindari penggunaan tas plastik. "Para perancang sebagai pelaku industri fashion harus berani membuat tas ramah lingkungan dari bahan daur ulang," kata dia.

HADRIANI P
Topik Terhangat
#SaveRisma | Kelud | Roger Danuarta | Jokowi | Anggito |

Berita Terpopuler
5 Keuntungan Mengurangi Konsumsi Daging
Lingkungan Mewah Picu Hidup Materialistis 
Jalan Kaki Bikin Otak Anda Berkembang 
Waspada Risiko Jangka Panjang Abu Vulkanik Kelud 
Gaya Seksi Lingerie Renda Swarovski  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

18 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

23 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

29 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

36 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

42 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

46 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

49 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

59 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

1 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.