TEMPO.CO, TENNESSEE – Tak ada batasan usia untuk menjadi aktivis. Seorang nenek berusia 84 tahun di Amerika Serikat dijatuhi hukuman 35 bulan atau hampir 3 tahun penjara karena aksinya. Tak tanggung-tanggung, Megan Rice menerobos masuk ke kompleks pabrik senjata nuklir AS. Wanita yang juga seorang biarawati ini kemudian mengotori salah satu bunker yang menjadi lokasi pembuatan bom uranium.
Hukuman Rice lebih rendah daripada hukuman dua rekannya yang lain, Greg Boertje-Obed dan Michael Walli, yang divonis lebih dari 5 tahun bui. Pengadilan mengatakan memang tidak ada kerusakan atau bahaya yang dipicu oleh aksi Rice pada Juli 2012.
Meski demikian, aksi mereka memantik pertanyaan mengenai sistem keamanan di fasilitas nuklir Y-12 National Security Complex di Tennessee. Padahal, diketahui, fasilitas tersebut memberikan suplai bom uranium paling utama bagi militer AS.
Saat membacakan pembelaan, Rice justru menantang. “Tolong jangan beri keringanan hukuman bagi saya. Tinggal di dalam penjara untuk seluruh sisa hidup saya akan menjadi hadiah terbaik yang Anda berikan kepada saya,” katanya. Rice mulai menjadi biarawati saat berusia 18 tahun dan menjadi misionaris di Afrika selama 40 tahun dalam hidupnya.
GUARDIAN | RAJU FEBRIAN
Baca Juga
- Snowden Jadi Rektor-Mahasiswa Universitas Glasgow
- Gara-gara Film Korea, Pria Cina Diputus Kekasihnya
- Perkosa Gadis Remaja, Serdadu AS Bunuh Diri
- Kerja di Kapal Pesiar, WNI Serang Penumpang AS
- Indonesia Gelar Konferensi Pembangunan Palestina II
- Pengebom Kapal Perang AS Tetap Pakai Pengacaranya
- Indonesia Melatih 25 Polwan Afganistan
- Bentrok dengan Militan, 14 Tentara Yaman Diculik
- India Bebaskan Pembunuh Rajiv Gandhi
- Flu Burung Jangkiti 11 Provinsi di Vietnam