TEMPO.CO , Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul, M Idham Samawi kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/2).
Tim penyidik kasus penyelewengan penggunaan dana hibah APBD dan APBD Perubahan Bantul 2011 itu memeriksa mantan Bupati Bantul itu sejak pagi. Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang ke-5 kalinya dijalani Ketua Umum Persiba, KONI dan PSSI Bantul itu.
Datang dengan mobil Toyota Kijang Innova warna putih B 1592 TKR, ia menuju ke lantai gedung Kejaksaan Tinggi di Jalan Sukonandi Yogyakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan hingga petang hari. "Hari ini masih mengenai posisi tersangka sebagai ketua Pengcab PSSI, Ketua Umum Persiba sekaligus manager, ada 20 pertanyaan," kata Purwanta Sudarmadji, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/2).
Secara total, sejak pemeriksaan pertama kali, penyidik sudah mengajukan sebanyak 90 pertanyaan. Setiap pertanyaan juga terdiri dari beberapa sub pertanyaan. Rencananya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan bidang Rekrutmen dan Kaderisasi itu akan diperiksa lagi minggu depan.
Kasus dugaan korupsi dana Persiba itu tidak hanya melibatkan Idham sebagai tersangka. Namun, penyidik menetapkan Edy Bowo Nurcahyo, mantan Kepala Kantor Pemuda dan olahraga Bantul juga terseret kasus itu.
Pengacara Idham, Augustinus Hutajulu menyatakan, sejak 2007 dilantik Ketua Pengurus cabang PSSI, kliennya itu tidak melakukan apa-apa. Karena tugas pokoknya akan diatur oleh organisasi. "Sampai sekarang peraturan itu tidak ada," kata dia.
Yang akitif hanya Persiba. Berdasasrkan peraturan lama hingga Juli 2011 masih tetap Persiba. Karena pengurus cabang PSSI tidak berjalan sebelum ada peraturan organisasinya.
Itu diatur di pasal 29 pedoman dasar peraturan PSSI provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tugas, wewenang dan fungsi pengurus cabang kabupaten/kota akan diatur dalam peraturan organisasi (PSSI). Tapi sampai saat ini tidak ada peraturan itu. "Mau-tidak mau ya tidak aktif, yang aktif Persiba," kata dia.
Persiba, kata dia sudah ada sejak 1967. Persiba membawahi klub-klub sepakbola yang ada di wilayah Bantul. Yang menjadi anggota PSSI setelah dibentuk pengurus cabang adalah Persiba, bukan cabang PSSI. Pengurus cabang PSSI dibentuk oleh pengurus provinsi. Dengan diberi tugas tetapi belum muncul aturannya. Tugasnya belum jelas tetapi sudah dilantik.
MUH SYAIFULLAH