TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, disebut membeli 25 mobil mewah berbagai merek. Sebagian mobil tersebut dibeli dengan harga Rp 3 miliar.
Dalam berkas dakwaan, Akil disebut memiliki sepuluh mobil Toyota. Varian Toyota yang dimilikinya adalah Fortuner, Harrier, Alphard, Yaris, Kijang, dan Avanza. Harga pasaran mobil buatan perusahaan otomotif asal Jepang itu beragam, mulai Rp 160 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Akil juga tercatat membeli mobil buatan perusahaan otomotif dunia lainnya. Beberapa jenis mobil tersebut adalah Nissan Teana, Opel Blazer, Daihatsu, Suzuki X Road, Timor S 5151, Daihatsu Terios, Mercedes-Benz, KIA Travelo, BMW 318i AE 46, Suzuki F X-Over, Mitsubishi Kuda, dan Isuzu Panther.
Sebagian dari mobil itu dibeli Akil dengan harga miliaran rupiah. Varian Mercedes-Benz, misalnya, dibelinya dengan harga Rp 500 juta-3 miliar. Sebelumnya, mobil mewah tersebut dicatatkan Akil atas nama sopirnya, Daryono.
Kepemilikan mobil ini ternyata tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan formulir LHKPN yang dilaporkan pada 31 Juli 2012, Akil hanya mencatatkan satu unit Toyota Fortuner buatan 2009. Akil juga sempat memiliki Honda CR-V buatan 2006, tapi sudah dijual ketika laporan tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu.
Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan kliennya sudah mempelajari isi dakwaan tersebut. "Sudah, tinggal nanti didiskusikan bersama tim," katanya. Akil sendiri didakwa berlapis dengan dugaan suap pilkada Lebak, suap pilkada Gunung Mas, penerimaan gratifikasi sengketa pilkada, penerimaan janji dalam sengketa pilkada, dan tindak pidana pencucian uang.
FEBRIANA FIRDAUS
Terkait:
Akil Diduga Terima Suap Hingga Rp 161 Miliar!
Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal
Kata Akil Soal Muhtar Ependy dan Dakwaan Jaksa
Hambit Bintih Akui Suap Akil Mochtar