TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang RCTI dan Global TV untuk menayangkan Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas. Kedua kuis yang ditayangkan di dua stasiun televisi milik Hary Tanoesoedibjo itu dinilai bertentangan dengan aturan kampanye pemilihan umum dan pemilihan presiden. “Dua program tersebut didapati isi siaran yang bersifat tidak netral,” kata komisioner KPI Fajar Arifianto, Jumat, 21 Februari 2014.
Menurut Fajar, dalam keputusannya, KPI meminta RCTI dan Global TV menghentikan sementara penayangan program. Penghentian berlaku mulai hari ini hingga ada perubahan konten dan materi siaran. “Bila ingin menayangkan lagi, mereka harus melaporkan dulu perbaikan yang dilakukan.”
KPI menilai kuis itu dengan vulgar menampilkan para calon legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat. Bahkan, kuis juga menampilkan Ketua Umum Hanura Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo, yang sudah dideklarasikan sebagai calon presiden dan wakil presiden dari Hanura.
KPI meminta lembaga penyiaran tak memanfaatkan program yang sudah ada untuk mempromosikan salah satu calon dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Namun, menurut Fajar, saat ini KPI belum bisa memproses adanya pengaduan publik atas beberapa siaran berita yang banyak memuat aktivitas partai politik yang diikuti pemilik media. “Kalau itu kami harus berkoordinasi dulu dengan Dewan Pers, karena menyangkut ruang redaksi.”
IRA GUSLINA SUFA
Topik Terhangat
#SaveRisma | Kelud | Roger Danuarta | Jokowi | Anggito |
Terkait:
Penemuan Alat Sadap di Rumah Jokowi 3 Bulan Lalu
Menjelang Pemilu, Rumah Dinas Jokowi Disadap
Alat Sadap Jokowi Buatan Luar Negeri