TEMPO.CO, Poso - Petugas dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, menangkap 15 pemuda saat berpesta sabu-sabu di Poso, Jumat malam, 21 Februari 2014. Dua orang di antara yang tertangkap adalah perempuan di bawah umur.
"Mereka kami tangkap saat berpesta sabu di dua tempat," kata Kepala Kepolisian Resor Poso, Ajun Komisaris Besar Susnadi, tanpa menyebut lokasi penangkapan itu kepada Tempo, Sabtu, 22 Februari 2014.
Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang adanya pesta barang-barang haram itu. Polisi langsung bergerak dan menemukan mereka di dua tempat di wilayah Poso Kota saat mengkonsumsi sabu-sabu.
Dari 15 orang, polisi menyebutkan lima di antaranya yang sudah dinyatakan positif narkoba dan tersangka. Sementara, 10 orang lainnya masih dalam tahap pengembangan, ujar Susnadi.
Adapun 15 orang terduga pengguna barang haram itu, di antaranya AD (23), SM (27), TF (28), NA (19), RS (19) MF (21), IP (20), AP (17), SM (19), JM (27), KP (23), AS (23). Sementara tiga perempuan lainnya yakni, IM (18), DS (14), dan SF (15).
Sementara itu, dari tangan pelaku, kata Susnadi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa botol bong, alat isap pipet, dan sabu. Selain itu juga telah disita sejumlah telepon genggam para pelaku. Saat ini ke-15 terduga pengguna narkotika ini ditahan di Markas Polisi Resor Poso.
Dua di antara perempuan pelaku narkotika tersebut, itu menjadi korban perdagangan manusia. "Mereka mengaku, kalau mereka itu telah diperjual belikan oleh seorang germo," ujar Susnadi.
AMAR BURASE
Berita lain:
Gaya Kerja Risma Jadi Wali Kota Surabaya
Google Buat Peta Pemantau Kerusakan Hutan
Timnas U-19 Vs Pra-PON Jawa Timur, Maldini Tak Jadi Starter