Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Dewan Adat Dirikan Yayasan Keraton Surakarta

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Kubu Dewan Adat Keraton Surakarta meluapkan emosi lantaran sempat terhambat saat akan masuk ke Sasana Narendra untuk membubarkan acara yang diselenggarakan oleh Paku Buwana XIII di Sasana Narendra, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Kubu Dewan Adat Keraton Surakarta meluapkan emosi lantaran sempat terhambat saat akan masuk ke Sasana Narendra untuk membubarkan acara yang diselenggarakan oleh Paku Buwana XIII di Sasana Narendra, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta yang bergabung dalam Lembaga Dewan Adat mengumumkan berdirinya Yayasan Keraton Surakarta Hadiningrat. Keberadaan yayasan itu diumumkan sehari Lembaga Dewan Adat kehabisan masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada kantor Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Surakarta.

Ketua Lembaga Dewan Adat, GKR Koes Murtiyah mengumumkan keberadaan yayasan itu kepada para kerabat dan abdi dalem di Sasana Andrawina, Sabtu 22 Februari 2014. Saat itu mereka tengah berkumpul untuk memperingati haul Paku Buwana XII yang mangkat sepuluh tahun lalu.

Salah satu kerabat, GRAy Koes Indriyah mengatakan yayasan itu telah mendapat pengesahan dari pengadilan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Struktur dan kepengurusannya akan kami umumkan di lain waktu," katanya usai peringatah haul Paku Buwana XII.

Dia menjelaskan, yayasan bertujuan memperkuat pengelolaan keraton bersama dengan komunitas adat yang ada di dalam keraton. Selain itu, yayasan itu juga akan menggali sumber-sumber pembeayaan untuk operasional keraton. "Sebab keraton ini sudah lama tidak mendapat bantuan dari pemerintah," katanya.

Meski telah mendirikan yayasan, dia menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak akan membubarkan Lembaga Dewan Adat. Menurutnya, lembaga tersebut masih berdiri kendati masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar dari kantor Kesbanglinmas Kota Surakarta telah berakhir. "Sebuah lembaga tidak wajib memiliki surat tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Lembaga Dewan Adat bertugas untuk menjalankan semua adat istiadat yang berlaku di dalam keraton. Bahkan, keberadaan raja merupakan salah satu bagian dari adat yang harus menjaga dan menjalankan aturan adat yang telah berlangsung secara turun temurun.

Dari kubu yang berseberangan, KP Bambang Pradotonagoro mengatakan bahwa keberadaan yayasan itu justru melanggar peraturan. Menurut dia, pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta telah diatur dalam Keputusan Presiden nomor 23 tahun 1988. "Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan keraton dilakukan oleh Badan Pengelola Keraton," katanya.

Badan itu terdiri dari unsur kerabat keraton, pemerintah serta tokoh masyarakat. "Pemerintah juga sudah mulai menggagas berdirinya badan tersebut," katanya. Menurut Bambang, yayasan yang didirikan oleh kubu Lembaga Dewan Adat itu cacat hukum lantaran tidak sesuai dengan keputusan presiden.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

17 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

33 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

43 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November