TEMPO.CO, Jakarta--Politikus Partai Amanat Nasional Taslim Chaniago membela tindakan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Akil Mochtar. Kehadiran Patrialis disorot karena ternyata meninggalkan kewajibannya menghadiri sidang di Mahkamah Konsitusi.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Patrialis merupakan politikus PAN. "Saya kira kunjungan itu konteks pribadi," kata Taslim saat dihubungi, Sabtu 22 Februari 2014. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Patrialis bukan pelanggaran kode etik. "Saya tidak tahu kode etik apa yang dilanggar," kata dia.
Taslim menjelaskan, hakim konstitusi melanggar kode etik jika menemui lara pihak yang sedang berperkara di MK. Patrialis, kata dia, bukan merupakan orang yang sedang berpekara di MK. Dia meminta publik mengambil hikmah positif saja dari kunjungan ini. "Siapa tahu, Patrialis bertanya agar tidak terjerat kasus yang sama seperti Akil," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menuding Patrialis Akbar melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi dengan hadir pada sidang Akil Mochtar, Kamis, 21 Februari 2014 lalu. Tiga etika yang dilanggar adalah prinsip ketidakberpihakan, integritas dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menilai tindakan Patrialis itu berpotensi melanggar kode etik. "Dia tidak memahami filosofi seorang hakim," kata Suparman. Menurut dia, seorang hakim harus diam, tak boleh sembarangan datang ke suatu tempat.
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca juga:
Patrialis Merasa Tak Langgar Kode Etik
Khofifah Akan Uji Materi Peraturan MK
KY: Calon Hakim MK Harus Berintegritas
Hadiri Sidang Akil, Patrialis Langgar Kode Etik?