TEMPO.CO, Jakarta--Pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya, berpendapat tindakan hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai sikap yang tak etis. Sebab, kata Yunarto, hal itu dapat menimbulkan kesan bahwa Patrialis ada kepentingan lain.
"Akan muncul polemik baru tentang Patrialis," kata dia di rumah makan Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Februari 2014.
Telebih, ujar Yunarto, posisi Patrialis sebagai hakim konstitusi. Meski beralasan silaturahmi, kata Yunarto, seharusnya Patrialis tak datang di saat sidang perkara seperti itu.
Yunarto mengatakan, tindakan Patrialis tersebut juga tak bisa dibilang mewakili lembaganya. Sebab, memang sikap tersebut bukan sikap hakim konstitusi.
Kamis lalu, bekas Menteri Hukum dan Ham itu mendatangi sidang Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ditanyai awak media, Patrialis menjawab, "silaturahmi biasa."
AMRI MAHBUB
Baca juga:
Patrialis Merasa Tak Langgar Kode Etik
Khofifah Akan Uji Materi Peraturan MK
KY: Calon Hakim MK Harus Berintegritas
Hadiri Sidang Akil, Patrialis Langgar Kode Etik?