TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang berada di Jl Taman Suropati disadap. Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budihartono mengatakan Jokowi merasakan disadap sejak tahun lalu.
"Mulai bulan Agustus 2013 dirasakan," kata Heru kepada Tempo Jumat 21 Februari 2014. Namun, kata Heru, pihaknya masih melihat kondisi di sekitar Gubernur Jokowi sehingga belum diambil tindakan apa pun. "Kami masih liat kondisi dulu," ujarnya.(baca: Siapa yang Menyadap Jokowi? )
Setelah kegiatan dan tingkat komunikasi Jokowi makin tinggi, menurut Heru, pihaknya mulai mengambil tindakan. Setelah dilakukan sterilisasi, memang ditemukan alat penyadap. Menurut dia, alat yang ditemukan hanya alat penyadap dengan spesifikasi standar.(baca:Sutiyoso: Penyadapan Jokowi Bisa Orang Dalam)
Saat ini, menurut Heru, sudah tidak ditemukan lagi alat penyadap di rumah dinas Jokowi ataupun di Balaikota. "Sudah tidak ada," kata dia.
Meski begitu, pengamanan terhadap Gubernur memang ditingkatkan. Akan ada strategi-strategi tertentu agar kejadian serupa tak terulang. "Seperti catur, mereka melangkahkan pion, kami balas lagi. Kami juga harus lebih pintar," kata dia.
Menanggapi penyadapan terhadap dirinya, Jokowi nampak santai. Menurut dia, tak ada hal penting yang bisa disadap orang lain dari rumah dinasnya. "Omongannya biasa saja dengan anak istri dan rapat biasa," kata dia.
Untuk berjaga-jaga, Jokowi meminta bantuan Lembaga Sandi Negara untuk mengamankan dokumen-dokumen penting di Balaikota.
NINIS CHAIRUNNISA
BERITA LAINNYA
Risma Ingin Sekali Ketemu Mega, Tapi Tak Berani
Akil Pertanyakan Tiadanya Nama Mahfud Md
Akil Diduga Terima Suap Hingga Rp 161 Miliar!
Kasus Akil, KPK Selidiki Peran Rano-Karwo