TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Abdul Mufti Fajar enggan berkomentar perihal hakim konstitusi Patrialis Akbar yang mangkir dalam sidang MK dan menyambangi persidangan Akil Mochtar. Dia beralasan, hingga kini dewan etik yang dibentuk MK tersebut belum aktif.
"Saya belum pernah diundang lagi oleh MK, jadi belum bisa bekerja," katanya, saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Mufti mengatakan ia mengetahui pengangkatannya menjadi Ketua Dewan Etik MK dari media pada Desember 2013. Namun sampai sekarang dia mengaku belum mendapat surat keterangan pengangkatan dari MK.
Karena itu pulalah, kata dia, timnya belum bisa berinisiatif memanggil Patrialis. "Mau inisiatif bagaimana kalau surat keterangan pengangkatannya belum dipegang?" ujarnya.
Kamis lalu, hakim konstitusi Patrialis Akbar menghadiri sidang perdana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Patrialis mengaku baru kali ini bertemu dengan Akil. Dia sempat berjalan memasuki ruang terdakwa dan berbincang-bincang dengan terdakwa kasus suap itu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perilaku Patrialis ini tak pantas. Meskipun berniat baik, tindakan itu bukanlah sikap seorang hakim. "Etika seorang hakim berbeda dengan politikus," ujarnya kemarin.
NUR ALFIYAH
Populer:
Pramono Edhie: Singapura Macam-macam Kencingi Aja!
Wali Kota Risma dan Catatan Malaikat
Penyesalan Ahmad Dhani
PDIP Tuding Priyo Politisasi Kasus Risma