TEMPO.CO, Jakarta - Pia Akbar Nasution, kuasa hukum adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, mengatakan kliennya kini tengah sakit dan dirujuk ke rumah sakit. "Dia tadi katanya dalam keadaan sakit, pening kepalanya dan memang lemah sekali sehingga dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Pia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 24 Februari 2014. (baca: Empat Hakim Akil Tangani Kasus Adik Atut)
Menurut Pia, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sempat tak sadarkan diri saat di dalam rutan. "Saya dengar sempat tidak sadar beberapa menit, lalu dibantu Pak Rudi Rubiandini (eks Kepala SKK Migas)," ujarnya.
Pia juga belum tahu apakah Airin mendampingi Wawan. Ia juga tidak tahu Wawan akan dirawat inap atau tidak. "Tergantung dokternya," katanya. (baca: Jelang Sidang Dakwaan, Adik Atut Mendadak Sakit)
Petugas KPK yang mengantar-jemput tahanan ke Pengadilan Tipikor, Pramono, mengatakan Wawan mengeluh sakit sejak tadi malam. "Saya tidak tahu sakitnya apa, tapi susah makan," ujarnya.
Adapun jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rutan, Wawan didiagnosis sakit maag dan vertigo. "Saat ini sedang dirujuk ke dokter spesialis di salah satu rumah sakit pemerintah," kata Edy.
Wawan sedianya hari ini disidang dengan agenda pembacaan dakwaan pukul 10.00 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Wawan didakwa untuk kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif) dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Lebak. Serta diduga memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi dalam kaitan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten tahun 2011. (baca: Adik Ratu Atut Baru Didakwa 2 Kasus)
LINDA TRIANITA
Berita Terkait:
Sidang Besok, Adik Ratu Atut Pelajari Dakwaan
Sengketa Pemilukada Lebak, Akil Minta Rp 3 M
Kode Duit untuk Akil: 'Ekor'
KPK Periksa Jennifer Dunn di Hari Valentine