TEMPO.CO , Jakarta:-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta ada 7 dari 16 pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang di Bogor, Jawa Barat yang masih di bawah umur. Fakta itu didapat dari hasil investigasi KPAI terhadap PRT yang diduga mendapatkan perlakuan kasar dan penyekapan oleh istri jenderal.
"Dari versi polisi mengatakan ada 3 PRT, tapi kami menemukan ada 7 yang masih di bawah umur," kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait di Bogor, Jumat 21 Februari 2014.(baca: Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangisi Minta Maaf ke Kapolri).
Menurut Arist, awalnya para pembantu berbohong soal umur mereka. Kebanyakan, mereka mengaku sudah berumur 19 tahun. Namun dari postur tubuh, mereka tak seperti perempuan berusia 19 tahun. "Setelah kami dekati, akhirnya mereka mengaku menambah umur” kata Arist.
Tak hanya itu, ditemukan juga ada dua pembantu yang menderita autisme. Karena itu, KPAI akan terus menginvestigasi kasus ini. (baca: Bantah Sekap Pembantu, Brigjen Mangisi Suka Traktir Roti).
Polisi sendiri hari ini, Senin 24 Februari 2014 akan memeriksa Mutiara, istri Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang. Sebelumnya polisi telah memeriksa seluruh pembantu di rumah itu.
Kasus penganiayaan di rumah Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi ini mendapat sorotan ketika salah satu pembantunya, Yuliana Lewer, melaporkan Mutiara, istri Mangisi, ke polisi. Selama bekerja di rumah Mangisi, Yuliana mengaku tidak digaji selama tiga bulan dan disiksa. Dia pun akhirnya memilih kabur dari rumah majikannya.(baca:Bagaimana Yuliana Bisa Keluar dari Rumah Jenderal?)
Ketika kabur itulah Yuliana ditemukan oleh sejumlah orang, Dia meminta dijemput keluarganya. Setelah dijemput, Yuliana melaporkan kasus ini ke Polres Bogor bersama keluarganya.
SIDIK PERMANA
Berita terkait
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu,
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?