Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Indikasi Penelantaran di Panti Asuhan Samuel

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat membujuk seorang anak untuk mau dievakuasi di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2).  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat membujuk seorang anak untuk mau dievakuasi di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Komnas Perlindungan Anak menemukan adanya indikasi penelantaran anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. "Setelah kami datang dan mengecek lokasi, ada indikasi penelantaran anak-anak di panti asuhan ini," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di lokasi, Senin, 24 Februari 2014.

Indikasi penelantaran anak, kata Arist, di antaranya ditemukan dua balita sakit dengan demam tinggi tapi tidak segera ditangani. "Semestinya segera opname ke rumah sakit," katanya. (Baca: Polisi Temukan 2 Bayi Sakit di Panti Asuhan Samuel).

Oleh pemilik yayasan, bayi berusia 3 bulan dan 1 tahun itu dibiarkan saja dan hanya diberi obat penurun panas. Indikasi lainnya, kata Arist, 32 anak yang tinggal di sana tidak diberi tempat dan fasilitas yang memenuhi standar nasional dan internasional untuk anak. "Sebagai tempat penampungan anak, tempat ini tidak memenuhi standar," kata Arist.

Menurut Arist, semestinya panti itu dilengkapi dengan ruangan khusus bayi dan kamar anak. Fasilitas penunjang seperti ruang bermain anak juga tidak ada. (Baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)

Berdasarkan pantauan Tempo, bangunan tiga lantai yang diberi nama Samuel Home itu memang sama sekali tidak memiliki kamar dan ruang anak. Dari empat kamar yang ada, hanya terdapat tempat tidur tingkat empat. Jadi seluruh anak di panti itu menempati kamar beramai-ramai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samuel Watulinggas, pemilik yayasan, mengaku tidak tahu soal standardisasi dan kelayakan yang dimaksud Arist. "Itu kan kata dia (Arist), bagi kami itu sudah layak," katanya. Menurut Samuel, dia tidak tahu apakah panti yang ia dirikan sejak 14 tahun lalu itu memenuhi standar perlindungan anak atau tidak. "Saya tidak tahu, tapi selama ini saya selalu berusaha mencapai standar, meski kadang terkendala dana," katanya.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler
Pengamanan Jokowi, Pengawal Banyak Tak Berseragam
Apartemen Dulu, Lalu Monorel di Bekasi
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.