TEMPO.CO, Jakarta - Mutiara dan suaminya, Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Mangisi Situmorang menjalani pemeriksaan selama enam setengah jam hingga pukul 18.00 WIB, Senin, 24 Februari 2014. Namun penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota masih belum selesai menanyai keduanya mengenai laporan dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap belasan pekerja domestik di rumah mereka.
Suami istri yang tinggal di Jalan Danau Matana, perumahan Duta Pakuan Blok D5 Nomor 18, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini diperiksa 19 penyidik, tiga di antaranya adalah perwira.
"Saat ini Mutiara dan suaminya masih diperiksa penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko.
Mutiara yang saat ini masih berstatus terlapor diperiksa salah seorang kepala unit bernama Iptu Melisa Sianipar. Sedangkan Brigjen Mangisi Situmorang diperiksa penyidik bernama Herwanda. (Baca: Jenderal Mangisi dan Istrinya Dicecar 50 Pertanyaan)
Penyidik dari Kepolisian Resor Bogor Kota mengatakan materi penyidikan terhadap Mutiara memuat 50 pertanyaan. (Baca: Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak)
M SIDIK PERMANA