TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mempersilakan Jepang jika ingin mengadukan Indonesia ke World Trade Organization terkait kebijakan bea keluar progresif terhadap ekspor produk mineral. Gugatan tersebut dinilai tidak lazim karena kebijakan Indonesia bertujuan menggiatkan industri dalam negeri. (Baca juga: Pengusaha Tolak Bea Keluar Ekspor Mineral).
Hidayat menyatakan keheranannya atas protes tersebut. Sebab, selama puluhan tahun Jepang menggunakan bahan baku dari Indonesia untuk industri pengolahannya. "Itu hak Jepang, tapi tidak lazim aturan pemerintah untuk melindungi bahan bakunya dan untuk menggiatkan proses industri malah diprotes," kata Hidayat di Kementerian Perindustrian, Senin, 24 Februari 2014.
Menurut dia, ada jalan tengah yang bisa diambil kedua negara, yaitu Indonesia menjamin pasokan bahan baku ke perusahaan Jepang sementara perusahaan-perusahaan Jepang merelokasi industrinya ke Indonesia. Perusahaan Jepang, kata dia, juga dapat menggunakan produk tersebut untuk diekspor ke Jepang atau negara lain. (Baca pula: Kisruh Ekspor Mineral, Asosiasi Ajukan Uji Materi).
Namun Hidayat yakin pengaduan ke organisasi perdagangan dunia itu merupakan langkah terakhir yang akan diambil pemerintah Jepang. Sebab, sebelum membawa masalah ini ke forum WTO, Jepang akan mendiskusikan masalah ini dalam forum bilateral. "Sebelum ke WTO, dia akan berunding habis dengan Indonesia. Saya akan menawarkan jalan keluar," katanya. (Baca juga: Belum Ada Perusahaan yang Bisa Ekspor Tambang).
Jepang diberitakan akan mengadukan Indonesia ke WTO karena larangan ekspor bahan baku mineral. Kebijakan pembatasan ekspor tersebut dinilai memukul industri baja Jepang. Salah satu pejabat senior di Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri menyatakan pemerintah Jepang belum membuat keputusan soal gugatan tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan akan melibatkan WTO.
"Membawa masalah ini ke WTO adalah salah satu opsi yang kami miliki. Namun kami belum membuat keputusan apa pun," kata Osamu Onodera, seperti dikutip laman Reuters.
ANANDA TERESIA
Berita Lain:
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Pekanbaru Berasap, 14 Maskapai Tunda Penerbangan
OJK: Jangan Tergoda Janji Manis Investasi Bodong
Kantor Kementerian Perdagangan Dilempari Apel
Pohon Apel di Malang Tinggal 1,2 Juta Batang