TEMPO.CO, Jakarta - Pencetakan surat suara Pemilu 2014 untuk tiga daerah terlambat. Menurut Kepala Biro Logistik Boradi, surat suara untuk Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta terlambat karena mesin perusahaan percetakan mengalami gangguan.
"Pada umumnya cetak surat suara lancar. Tapi ada yang agak telat seperti PT Balai Pustaka karena mesinnya rusak," kata Boradi saat ditemui di ruangannya, Senin, 24 Februari 2014.
Perusahaan yang mencetak surat suara, yang berada di Pulogadung ini, mengalami kerusakan pada mesin register warnanya. Akibatnya, pencetakan surat suara untuk Jawa Tengah dan Kalimantan Timur terlambat dimulai. Sampai saat ini surat suara yang dicetak untuk Kalimantan Timur sudah 72 persen, sedangkan Jawa Tengah baru 27 persen.
Adapun surat suara untuk Daerah Istimewa Yogyakarta belum dicetak sama sekali. Musababnya, ada protes dari Komisi Pemilihan Umum setempat. KPU DIY minta diubah judul surat suaranya menjadi DIY saja tanpa kata "provinsi", seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Dalam judul di undang-undang memang disebut "Keistimewaan DIY" saja, tanpa provinsi. Namun Boradi sudah mengkonsultasikan kepada anggota KPU yang mengurusi soal logistik, Arief Budiman, bahwa dalam undang-undang juga menyebut provinsi.
Karena dasar itulah, permintaan KPU DIY ditolak oleh KPU nasional. Surat suara DIY mulai bisa dicetak hari ini.
Sebelumnya pencetakan surat suara sudah mencapai 66 persen sampai Sabtu, 22 Februari 2014. Beberapa daerah di luar Pulau Jawa bahkan sudah tuntas memproduksi surat suara. Sedangkan yang sudah dikirim sebanyak 32 persen atau 157.249.319 lembar.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler
Pengamanan Jokowi, Pengawal Banyak Tak Berseragam
Apartemen Dulu, Lalu Monorel di Bekasi
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin