TEMPO.CO, Bandung - Sirene polisi yang selalu berbunyi tiap tengah malam untuk menandakan habisnya jam buka tempat hiburan malam di Kota Bandung dinilai menimbulkan ketakutan. Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, Budi Rajab, mengatakan sirene itu seharusnya tak dibunyikan.
"Jangan menakut-nakuti, kesannya Bandung tidak aman," ujarnya, Selasa, 25 Februari 2014.
Menurut Budi, "aturan" kepolisian tersebut membuat Bandung seperti kota mati yang tidak aman. Dampak lain pemberlakuan jam malam adalah Kota Bandung terasa sepi setelah lewat tengah malam. (Baca: Aturan Baru, Tak Boleh Telat Nongkrong di Bandung)
"Orang yang pulang kemalaman dari acara kerja atau luar kota bisa jadi takut kalau suasananya sepi," katanya.
Dia juga mengatakan polisi seharusnya memberi rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat. Aturan baru kepolisian yang bertabrakan dengan peraturan daerah soal jam operasional tempat hiburan malam, kata dia, menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga meresahkan masyarakat. (Baca juga: Aturan Jam Cinderella Bikin Risau Warga Bandung)
"Pemerintah daerah dan polisi harus berkoordinasi lagi, jangan saling adu kuasa," ujar Budi.
Jika masalah kriminalitas diyakini polisi bersumber dari tempat hiburan malam, kata Budi, jalan keluarnya adalah penegakan aturan di tiap lokasi hiburan yang kerap bermasalah.
"Tertibkan saja yang bandel, tidak semuanya harus kena," katanya.
Polda Jawa Barat sejak Januari lalu melarang semua tempat hiburan malam di Kota Bandung buka sampai lewat tengah malam setelah terjadi pembacokan terhadp Kepala Polsek Astana Anyar yang berusaha melerai perkelahian di dekat sebuah tempat karaoke di Jalan Sudirman, Bandung.
ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan