TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan komisinya menyiapkan sebanyak 12 pakar untuk menguji kelayakan para calon hakim konstitusi. Mereka dari latar belakang profesi yang berbeda mulai tokoh agama, akademisi, hakim, hingga pakar hukum. "Ada sejumlah pakar yang diminta kesediaannya oleh komisi hukum ada juga yang mendaftar," kata Azis Syamsuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 24 Februari 2014.
Aziz menjelaskan, di antara mereka adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Muzadi, mantan Hakim MK Mohammad Llaica Marzuki, mantan anggota MPR Zein Bajeber, mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, mantan Hakim MK H.A.S. Natabaya, Lauddin Muzani, dan pengamat hukum tata negara Saldi Isra. "Nama-nama itu sudah menyatakan kesediaannya."
DPR membuka lowongan hakim konstitusi hingga hari ini, Senin 24 Februari. Mereka akan memperebutkan dua kursi hakim lowong yang dulunya ditempati Akil Mochtar yang terjerat kasus korupsi sengketa pilkada dan Harjono yang pensiun Maret 2014.
Sudah ada 10 pelamar yang terdiri dari tujuh dosen, satu pensiunan Kementerian Hukum dan HAM, serta satu orang anggota DPR. Detik-detik penutupan pendaftaran muncul dua nama baru yakni Edie Toet Hendratno dan Erna Sjah Djaja. (Baca: Alasan DPR Tolak Calon Hakim Konstitusi)
Azis mengatakan, pakar itu bertugas menilai pengusahaan materi hukum, independensi, transnparansi, serta objektivitas para calon hakim dalam memutus sebuah perkara. "Penilaian dilakukan dengan sistem tanya jawab dan hasil pemaparan di makalahnya," ujar Azis.
Azis memastikan tak akan melibatkan lembaga seperti Komisi Yudisial untuk menelisik latar belakang para calon hakim tersebut. Menurut dia, penilaian dalam bentuk tanya jawab dan pemaparan makalah melalui uji kelayakan dan kepatutan sudah cukup.
"Ini sudah menjadi bentuk pencegahan, soal nantinya mereka bagaimana, itu
tanggung jawab personal masing-masing," ujarnya.
Dia tak bisa menjamin para tim pakar bakal benar-benar independen dalam mengusulkan salah satu calon hakim yang dianggap layak tersebut. Ia hanya berharap hakim yang terpilih mampu mengemban tugas dan menjaga harkat dan martabat hakim konstitusi. "Soal mereka membawa agenda tertentu cuma malaikat yang tahu, kami bukan dukun," kata dia.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam
Kasus Risma Hantam PDIP, Bukan Jokowi