TEMPO.CO, Jakarta - Dua hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Anwar Usman dan Maria Farida, serta Panitera Pengganti Definitif MK, Kasianur Sidauruk, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiganya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi secara bersamaan untuk menjadi saksi dugaan suap yang dilakukan Gubernur Banten Atut Chosiyah. (baca: Hakim Maria Farida Jadi Saksi Suap Akil Mochtar)
Anwar, Maria Farida, dan Kasianur tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Ketiganya menumpangi kendaraannya masing-masing. Pada urutan pertama adalah mobil Anwar, selanjutnya kendaraan roda empat milik Maria dan Kasianur. (baca: Bersaksi di Sidang, Hakim Usman Kaget soal Akil)
Maria Farida mengungkapkan pemanggilannya hari ini terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. "Untuk pilkada Lebak," kata Maria Farida menjawab pertanyaan wartawan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Atut Chosiyah. (baca: PTUN Batalkan Keppres Pengangkatan Patrialis)
Kasianur pun menjawab hal senada terkait pemanggilannya. "Masih ada kaitannya dengan Lebak," ujar Kasianur. Ketika ditanya apakah pemanggilannya sebagai saksi Atut, Kasianur menjawab singkat, "Iya."
Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam sengketa pilkada Lebak pada 17 Desember 2013. Ia disangka menyuap Akil Mochtar, yang kala itu masih menjabat Ketua MK, agar memenuhi permohonan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, terkait rekapitulasi hasil suara.
SINGGIH SOARES
Berita Lain
Pingsan, Wawan Ditolong Rudi Rubiandini
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
Mengapa Muncul Pulau Misterius di Bekasi?