TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Banten, yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), serta Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang ada di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan oleh puluhan penyidik KPK itu untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka adik Gubernur Banten Atut Chosiah, Chaeiri Wardana alis Wawan. (Baca: 100 Aset Berharga Suami Airin Diburu KPK)
Salah satu staf Dinas Kesehatan Banten, Tatan, mengatakan ia menerima surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi. "Besok saya dipanggil ke KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Rooseno mengatakan dirinya datang ke lokasi penggeledahan karena khawatir tidak ada yang menerima kedatangan KPK. "KPK datang ke beberapa SKPD,” katanya.
Namun Jaka enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pengadaan proyek-proyek yang ada di Banten. "Tanya ke KPK saja," ujarnya. Hingga pukul 16.15 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega