TEMPO.CO , Jakarta: Politikus Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan fraksinya tak akan memilih politikus sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Tak hanya politikus, mereka yang berlatar belakang akademisi juga tak dipercaya untuk menjadi hakim konstitusi. Lantas siapa? "Seharusnya yang menjadi hakim MK adalah seorang negarawan," kata Nudirman saat dihubungi, Senin, 24 Februari 2014.
Dia menyebutkan, tokoh yang layak menjadi hakim konstitusi seperti K.H. Hasyim Muzadi, BJ Habibie, dan Sholahudin Wahid. Untuk mensiasati soal ketatanegaraan, Nudirman mengatakan, tokoh ini bisa didukung oleh ahli hukum tata negara. (Baca: Calon Hakim Konstitusi Harus Punya Integritas)
Dia mengingatkan, yang dipertaruhkan di Mahkamah Konstitusi adalah martabat negara. Karena itulah dia menyebut tokoh yang masih berminat menjadi calon presiden, menteri atau jabatan politik lain tak layak menjadi hakim konstitusi. "Mereka sudah selesai dengan urusan pribadinya," kata dia.
Dia melanjutkan, fraksinya akan menolak calon yang berasal dari partai. Ketika Mahkamah Konstitusi dipimpin Akil Mochtar, kata Nudriman, membuktikan bahwa politikus tak cocok memimpin MK. "Kalau tak ada yang memenuhi syarat, tak usah ajukan calon ke Presiden," kata dia.
Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa berjanji akan mencermati betul rekam jejak calon hakim konstitusi. Dia meminta tak ada dikotomi antara calon dari politikus maupun yang non-partai. Dia mengkritik putusan MK yang dinilai tak sejalan dengan semangat konstitusi. "Kualitas hakimnya yang main-main," kata Desmond.
Hingga ditutupnya pendaftaran hari ini, Senin 24 Februari 2014, total pendaftar hakim konstitusi sebanyak 12 orang. 9 orang dengan latar belakang akademisi yaitu Sugianto, Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, Yohanes Usfunan, Atma Suganda, Agus Santoso, Edie Toet Hendratno, dan Ermansjah Djaja.
Satu orang berlatarbelakang politikus yaitu Ahmad Dimyati Natakusumah dari Patai Persatuan Pembangunan, satu orang pensiunan Kementerian Hukum dan HAM Wahidudin Adams dan satu orang notaris Franz Astani. Besok calon hakim ini akan menjalani tes pembuatan makalah di DPR.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
Anggota DPR Calon Hakim MK, KY: Asal Penuhi Syarat
Wakil Ketua DPR: Hakim MK Baiknya Bukan Politikus
Menteri Amir: Ubah Konstitusi untuk Awasi Hakim MK
Jimly Minta DPR Pilih Negarawan Sebagai Hakim MK
DPR Pegang 5 Pendaftar Calon Hakim MK