Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Tambang Emas Banyuwangi Akan IPO Tahun ini

Editor

Abdul Malik

image-gnews
TEMPO/Arie Basuki
TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Melbourne - Pemilik proyek tambang emas dan tembaga Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai US$ 4 miliar akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada kuartal III tahun ini. Tambang yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan Australia itu sekarang dimiliki oleh dua konglomerat lokal Indonesia.

Perusahaan pemilik konsensi tambang Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, menargertkan IPO dengan target perolehan dana US$ 75 juta. Perusahaan itu menargetkan nilai kapitalisasi pasar sedikitnya US$ 800 juta pada saat listing di bursa. (Baca juga : Interpid Setuju Lepas Tambang Emas Banyuwangi)

Gavin Caudle, mitra Provident Capital Partner yang fokus di Asia Tenggara mengatakan berdasarkan laporan keuangan 2012, tambang Tujuh Bukit memiliki sedikitnya 1,6 juta ounce emas dan 60 juta ounce perak. “Tambang ini adalan proyek yang sangat menguntungkan,” ujar Caudle seperti dilansir Reuters¸ dikutip 25 Februari 2014. Provident Capital adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan Tujuh Bukit.

Rencana perseroan mulai membangun pertambangan akhir tahun ini, di mana produksi emas pertama perdana pada 2016. Produksi emas lebih dulu ketimbang proyek tembaga yang konstruksinya baru mulai pada 2019 mendatang. “Untuk proyek tembaga masih jauh realisasinnya, sebab itu proyek besar. Belanja modalnya pun miliaran dolar,” kata Caudle.

Pada 19 Februari lalu, perusahaan tambang asal Australia, Intrepid Mines Ltd, mengumumkan  telah mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa kepemilikan saham di tambang emas dan tembaga Tujuh  Bukit, Tumpang Pitu, di Banyuwangi, Jawa Timur. Intrepid bersedia melepas 80 persen pemilikan sahamnya dan sebagai gantinya mendapatkan US$ 80 juta dalam bentuk uang tunai. (Lihat juga : Konflik Tambang Emas Damai, Bupati Banyuwangi Lega)

Chairman Intrepid, Ian McMaster mengatakan Intrepid sepakat untuk mengakhiri segala proses gugatan dan sengketa atas proyek Tujuh Bukit yang saat ini diajukan perusahan. Kesepakatan itu dimediasi oleh Provident Capital dan Saratoga Capital atas nama para pihak yang bersengketa. “Kesepekatan penyelesaian ini akan kami mintakan persetujuan ke pemegang saham pada rapat April mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intrepid dan Indo Multi pada 2007 telah meneken kesepakatan mengelola tambang Tumpang Pitu. Intrepid sanggup menyediakan dana pengembangan proyek sedangkan Indo Multi wajib mengurus perizinan. Kedua perusahaan mendirikan perusahaan patungan dengan porsi kepemilikan 80 persen untuk Intrepid. Namun, Indo Multi kemudian mangkir dari perjanjian karena mengalihkan sahamnya kepada Bumi Suksesindo. Padahal Intrepid menyatakan telah menghabiskan biaya eksplorasi di tambang Tujuh Bukit sebesar US$ 106 juta pada Desember 2012.

Intrepid dan Bumi Suksesindo kemudian bersaing menjadi operator eksploitasi Tumpang Pitu yang diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Pertarungan ini menyeret nama dua pengusaha besar nasional. Bos Media Group Surya Paloh disebut-sebut memiliki 5 persen saham Intrepid, sedangkan saham Bumi Suksesindo dikuasai Edwin Soeryadjaja, bos Adaro dan Saratoga Investama Sedaya.

Intrepid sebelumnya juga menggugat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas karena dituding telah memberikan izin usaha pertambangan produksi kepada Bumi Suksesindo. Hal lain yang dipersoalkan Intrepid ialah persetujuan Azwar terhadap perubahan susunan kepemilikan saham. Namun pada September 2013, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menolak gugatan Intrepid. Sebelum tercapai penyeleseaian sengketa kemarin, sedianya Perusahaan Australia itu sedianya berniat banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

REUTERS | ABDUL MALIK | IKA NINGTYAS (BANYUWANGI)

Terpopuler :
Dahsyat, Rupiah Capai Posisi Tertinggi Tahun Ini
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Harga Apel Malang Rontok Diserbu Apel Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

1 jam lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

7 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

22 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.