TEMPO.CO, Melbourne - Pemilik proyek tambang emas dan tembaga Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai US$ 4 miliar akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada kuartal III tahun ini. Tambang yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan Australia itu sekarang dimiliki oleh dua konglomerat lokal Indonesia.
Perusahaan pemilik konsensi tambang Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, menargertkan IPO dengan target perolehan dana US$ 75 juta. Perusahaan itu menargetkan nilai kapitalisasi pasar sedikitnya US$ 800 juta pada saat listing di bursa. (Baca juga : Interpid Setuju Lepas Tambang Emas Banyuwangi)
Gavin Caudle, mitra Provident Capital Partner yang fokus di Asia Tenggara mengatakan berdasarkan laporan keuangan 2012, tambang Tujuh Bukit memiliki sedikitnya 1,6 juta ounce emas dan 60 juta ounce perak. “Tambang ini adalan proyek yang sangat menguntungkan,” ujar Caudle seperti dilansir Reuters¸ dikutip 25 Februari 2014. Provident Capital adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan Tujuh Bukit.
Rencana perseroan mulai membangun pertambangan akhir tahun ini, di mana produksi emas pertama perdana pada 2016. Produksi emas lebih dulu ketimbang proyek tembaga yang konstruksinya baru mulai pada 2019 mendatang. “Untuk proyek tembaga masih jauh realisasinnya, sebab itu proyek besar. Belanja modalnya pun miliaran dolar,” kata Caudle.
Pada 19 Februari lalu, perusahaan tambang asal Australia, Intrepid Mines Ltd, mengumumkan telah mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa kepemilikan saham di tambang emas dan tembaga Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, di Banyuwangi, Jawa Timur. Intrepid bersedia melepas 80 persen pemilikan sahamnya dan sebagai gantinya mendapatkan US$ 80 juta dalam bentuk uang tunai. (Lihat juga : Konflik Tambang Emas Damai, Bupati Banyuwangi Lega)
Chairman Intrepid, Ian McMaster mengatakan Intrepid sepakat untuk mengakhiri segala proses gugatan dan sengketa atas proyek Tujuh Bukit yang saat ini diajukan perusahan. Kesepakatan itu dimediasi oleh Provident Capital dan Saratoga Capital atas nama para pihak yang bersengketa. “Kesepekatan penyelesaian ini akan kami mintakan persetujuan ke pemegang saham pada rapat April mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Intrepid dan Indo Multi pada 2007 telah meneken kesepakatan mengelola tambang Tumpang Pitu. Intrepid sanggup menyediakan dana pengembangan proyek sedangkan Indo Multi wajib mengurus perizinan. Kedua perusahaan mendirikan perusahaan patungan dengan porsi kepemilikan 80 persen untuk Intrepid. Namun, Indo Multi kemudian mangkir dari perjanjian karena mengalihkan sahamnya kepada Bumi Suksesindo. Padahal Intrepid menyatakan telah menghabiskan biaya eksplorasi di tambang Tujuh Bukit sebesar US$ 106 juta pada Desember 2012.
Intrepid dan Bumi Suksesindo kemudian bersaing menjadi operator eksploitasi Tumpang Pitu yang diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Pertarungan ini menyeret nama dua pengusaha besar nasional. Bos Media Group Surya Paloh disebut-sebut memiliki 5 persen saham Intrepid, sedangkan saham Bumi Suksesindo dikuasai Edwin Soeryadjaja, bos Adaro dan Saratoga Investama Sedaya.
Intrepid sebelumnya juga menggugat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas karena dituding telah memberikan izin usaha pertambangan produksi kepada Bumi Suksesindo. Hal lain yang dipersoalkan Intrepid ialah persetujuan Azwar terhadap perubahan susunan kepemilikan saham. Namun pada September 2013, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menolak gugatan Intrepid. Sebelum tercapai penyeleseaian sengketa kemarin, sedianya Perusahaan Australia itu sedianya berniat banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
REUTERS | ABDUL MALIK | IKA NINGTYAS (BANYUWANGI)
Terpopuler :
Dahsyat, Rupiah Capai Posisi Tertinggi Tahun Ini
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Harga Apel Malang Rontok Diserbu Apel Impor