Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangun Smelter, Bea Keluar Ekspor Mineral Didiskon

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. ANTARA/Yudhi Mahatma
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan pemerintah dapat memberi keringanan bea keluar bagi perusahaan yang mengikuti Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (UU Minerba). "Bea keluar tetap dibayar, tapi bisa saja diskon atau keringanan diberikan untuk yang serius," ujarnya saat ditemui di sela-sela seminar "Apa Kabar Minerba 2014", Selasa, 25 Februari 2014. (Baca juga : Janji Bangun Smelter, Freeport Tak PHK Karyawan)

Ia mengungkapkan, penerapan UU Minerba mulai 12 Januari lalu harus dilakukan untuk menjaga sumber daya alam Indonesia. Susilo menyebut perusahaan yang mengajukan penolakan dan mengatakan akan muncul pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah perusahaan yang menjalankan ekspor mineral ilegal. “Yang ribut itu yang tidak bertanggung jawab, biarkan saja katanya ada PHK, ini demi negara dan anak cucu," ujar Susilo.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.011/2014 menyatakan, untuk bahan mineral mentah bea keluar dikenakan hingga 60 persen. (Lihat juga : Akhirnya, Tiga Pabrik Smelter Segera Dibangun)

Kebijakan pemerintah memaksa pengusaha memproses bahan mentah mineral di dalam negeri dianggap salah oleh sebagian pengusaha tambang. Kebijakan itu dinilai mengganggu rencana investasi hampir US$ 4 miliar untuk smelter tembaga yang akan dioperasikan, antara lain, bagi Freeport-McMoran Copper & Gold, seperti dikutip Reuters, 23 Februari 2014

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan kebijakan pertambangan yang dinilai kontroversial mulai 12 Januari 2014. Sebagian perusahaan menganggap langkah itu menimbulkan kekacauan di sektor pertambangan. Selain melarang ekspor bijih mineral mentah, pemerintah Indonesia pun mengeluarkan ketentuan pajak ekspor konsentrat. (Berita terkait : BKPM Yakin Realisasi Investasi Smelter Tepat Waktu)

Walau begitu, kelihatannya pembuatan pabrik pemurnian mineral tetap berjalan. Berikut ini detail tiga smelter tembaga yang akan dibangun di Indonesia.

1. Smelter yang akan dibangun PT Indosmelt
Nilai: US$ 1 miliar
Lokasi: Sulawesi Selatan
Kapasitas: 700 ribu ton
Masa kontruksi: Tiga tahun hingga 2017 atau 2018

Perusahaan ini sudah memiliki kerja sama jual-beli dengan Freeport dan Newmont. Indosmelt berharap Freeport menyediakan pasokan 70 persen konsentrat. Sedangkan Newmont berkontribusi 30 persen sisanya. Indosmelt merencanakan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada akhir 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Smelter yang akan dibangun PT Nusantara Smelting Corp
Nilai: US$ 1,2 miliar
Lokasi: Gresik, Jawa Timur
Kapasitas: 850-950 ribu ton
Masa kontruksi: Empat setengah tahun

Nusantara Smelting Corp telah mengadakan kesepakatan dengan Newmont untuk menyediakan pasokan 50 ribu ton. Perusahaan pun menjalin kerja sama dengan Freeport, tapi belum ada volume yang disepakati. Smelter tersebut mendapat sokongan sebuah perusahaan perdagangan internasional.

3. Smelter yang akan dibangun PT Indovasi Mineral
Nilai: US$ 1,1-1,2 miliar
Lokasi: Gresik atau Tuban
Kapasitas: 800 ribu-1 juta ton
Masa kontruksi: Tiga tahun hingga 2017

Perusahaan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport untuk mensuplai 80-90 persen konsentrat serta dengan Newmont untuk menyediakan pasokan 10-20 persen konsentrat. Seorang pengusaha kaya raya Indonesia ada di balik pembangunan smelter ini.

MARIA YUNIAR I REUTERS

Terpopuler :
Dahsyat, Rupiah Capai Posisi Tertinggi Tahun Ini
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Harga Apel Malang Rontok Diserbu Apel Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

16 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.