Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Media Australia Beritakan Kisruh Label Halal MUI  

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Sydney - Pemberitaan majalah berita mingguan Tempo bertajuk Astaga! Label Halal edisi 24 Februari-2 Maret 2014 menjadi pembicaraan di media massa Australia. The Australian, situs berita di Negeri Kanguru, membahas laporan Tempo itu dalam artikel berjudul Australia Caught in 'Cash-for-Halal' Claim.

"Badan halal di Indonesia dituduh meminta puluhan ribu dolar dalam bentuk sumbangan dan biaya perjalanan dari bisnis Australia," tulis The Australian, Senin, 24 Februari 2014.

The Australian menulis bahwa majalah Tempo melaporkan bila daging yang masuk ke negara itu harus bersertifikat halal, sesuai dengan pedoman Islam. Pemberi sertifikat adalah Majelis Ulama Indonesia. Dan pelaku bisnis Australia yang berusaha mendapatkan sertifikat halal itu harus membayar donasi dalam jumlah besar ke MUI. Juga membayar tagihan perjalanan wakil dari MUI yang akan berkunjung. (Baca juga: Sertifikat Halal MUI Itu Harusnya Gratis tapi...)

"Kepala Otoritas Sertifikasi Halal yang berbasis di Sydney, Mohammer El-Mouelhy, mengatakan ke Tempo, meski dia setuju dengan persyaratan, dia tidak pernah mendapatkan label halal dan tak diberi tahu sebabnya," tulis The Australian.

Sementara menurut Direktur Pengolah Daging JBS Australia John Berry, tingginya biaya sertifikasi halal membatasi bisnis eksportir daging yang berurusan dengan Indonesia.

Setiap produk daging atau makanan yang masuk ke Indonesia pun harus mendapat sertifikat halal dari lembaga sertifikasi lokal di Australia. Lembaga ini hanya bisa memberikan sertifikat halal jika mendapatkan lisensi dari Majelis Ulama Indonesia. Dua lembaga cukup besar yang mendapat lisensi dari MUI adalah Islamic Coordinating Council of Victoria yang berbasis di Melbourne dan SICMA yang berbasis di Sydney. (Baca juga: Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti dilansir majalah Tempo edisi pekan ini, jika sebuah perusahaan ingin mendapat sertifikat halal, ia harus mengajukan permohonan kepada lembaga-lembaga ini. Lembaga tersebut lantas mengirimkan auditor mereka untuk menilai apakah perusahaan tersebut dan produknya telah memenuhi standar halal.

THE AUSTRALIAN | CORNILA DESYANA

Berita lain:
Ujian, Tandem Evan Dimas Absen di Timnas U-19 
Pembunuh Sisca Yofie Bergeming meski Diancam Hukuman Mati 
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

20 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

23 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

46 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.