TEMPO.CO, Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, pembatasan jam operasional malam tidak akan berlangsung lama. Karena itu, Pemerintah Kota Bandung tidak akan membuat Peraturan Daerah (Perda) baru, sebagai acuan jam operasional bagi para pengusaha. "Ini hanya situasional dari pandangan kepolisian, dan saya yakin tidak akan berlangsung lama," kata Ridwan, saat ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 25 Februari 2014.
Jawaban dari keresahan masyarakat itu, Ridwan katakan, meski pihaknya belum merumuskan kembali pembatasan jam operasional malam ini. "Hari ini saya coba rumuskan dengan Polda Jabar," katanya.
Jika tidak merasa resah akan adanya kriminalitas di malam hari, Ridwan menambahkan, masyarakat berhak tidak mengikuti imbauan kepolisian. "Perda kan kesepakatan antar warga dan Pemkot. Perda Nomor 7 tahun 2011 soal operasional tempat hiburan malam, sudah disepakati sampai pukul 03.00." (Baca: Aturan Baru, Tak Boleh Telat Nongkrong di Bandung)
Masalahnya, kata Ridwan, Pemkot Bandung menyerahkan segala urusan keamanan pada pihak kepolisian. Menurutnya, Pemerintah, Kepolisian dan TNI, memiliki garis koordinasi yang berbeda. Sehingga, Pemkot tidak dapat berpengaruh banyak untuk menindaki keresahan masyarakatnya. Namun, soal pembatasan operasional ini, kata Ridwan, keputusan ada di tangan kepolisian.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu mengatakan, Pemerintah Kota dan Kepolisian belum menunjukkan keseriusan, dalam menangani keresahan masyarakat akan pembatasan jam operasional malam. "Jika Polisi akan memberlakukan imbauan ini dalam jangka waktu yang panjang, kami akan segera membuat Perda baru. Hingga tidak bentrok antara Perda dan imbauan polisi," kata Haru. Perda anyar itu bisa dirumuskan, jika polisi memiliki keseriusan, disertai dengan data yang akurat. (Baca: Kriminolog Pertanyakan Jam Cinderella di Bandung)
Sebaliknya, jika imbauan ini tidak berlangsung lama, pihaknya akan membiarkan Perda yang ada tetap berlaku. "Mungkin itu pandangan polisi soal kriminalitas malam. Sementara ini, Pemkot juga harus percaya sepenuhnya pada polisi," katanya.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan