TEMPO.CO, Kupang - Bupati Ngada Marianus Sae memprakarsai pembentukan Provinsi Flores yang dimekarkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gagasan itu ditindaklanjuti dengan digelarnya Kongres Rakyat Flores di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Rabu, 26 Februari 2014.
"Kongres ini diprakarsai oleh Bupati Ngada Marianus Sae terkait rencana pembentukan Provinsi Flores," kata asisten Pemerintah Provinsi NTT, Klemens Meba, kepada Tempo, Rabu. (Baca juga: Bupati Ngada dan 15 Satpol PP Tersangka Blokade Bandara)
Kongres tersebut digelar di Aula Multiguna Universitas Undana II, Bajawa, dengan mengusung tema "Melalui Kongres Rakyat Flores-Lembata-Alor (KR-FLA), Kita Satukan Persepsi dan Aksi Menuju Provinsi Flores Defenitif Tahun 2015".
Hadir dalam pertemuan tersebut para bupati, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan tokoh masyarakat dari masing-masing daerah. Di antaranya adalah Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Manggarai Christian Rotok, Bupati Nagekeo Elis Djo, Wakil Bupati Manggarai Barat Gasa Maksimus, dan Ketua DPRD Flores Timur Marius Payong Pati.
Kongres ini, menurut Klemens, untuk membentuk Forum Provinsi Flores yang akan bertugas untuk mengkaji dan menganalisis serta melakukan studi kelayakan pembentukan Provinsi Flores sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978. "Dalam aturan itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, sehingga harus dilakukan kajian ilmiah," katanya.
Ketua Panitia Kongres Adrianus Jehamat mengatakan kongres tersebut juga membahas lokasi calon ibu kota Provinsi Flores berdasarkan masyawarah untuk mufakat yang diterima dan disetujui semua pihak otoritas dari sepuluh kabupaten. "Juga dibahas nama provinsi yang akan disetujui sepuluh kabupaten di daratan Flores, Lembata, dan Alor itu," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Mertua Anas Urbaningrum Diperiksa KPK
Di Depan Penyidik KPK, Bhatoegana Cerita Soal Ibas
Timnas U-19 Kalah di Bola Atas, Apa Kata Pelatih?