TEMPO.CO, Tasikmalaya - Sepuluh imigran usiran Australia yang terdampar di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dikirim ke Rumah Detensi Imigran (Rundenim) Manado, Selasa, 25 Februari 2014. "Sudah dikirim (ke Manado). Selasa pagi berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tasikmalaya Arief Hanafi saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2014.
Menurut Arief, saat ini 13 imigran usiran Australia masih berada di penampungan sementara di Hotel Linggajaya, Kota Tasikmalaya. Imigran yang tersisa merupakan imigran yang sudah berkeluarga. (Baca juga: Imigran Usiran Australia Akan Dikirim ke Rudenim)
Imigran yang belum dikirim ke Rumah Detensi Imigran, kata Arief, masih menunggu surat keputusan (SK) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Mereka sudah berkeluarga, masih menunggu SK Dirjen Imigrasi," ucapnya.
Arief menjelaskan imigran yang dikirim ke Rumah Detensi Imigran Manado dikawal 20 petugas dari kepolisian, Direktoral Imigrasi, Kantor Imigrasi Tasikmalaya, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, terkait penyidikan kasus imigran gelap, Kepolisian Resor Ciamis sudah melimpahkannya kepada Kantor Imigrasi Tasikmalaya. "Sudah dilimpahkan ke imigrasi," kata Kepala Polres Ciamis Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana.
Sebelumnya, 34 imigran gelap asal Nepal, Bangladesh, Iran, dan Pakistan terdampar di Pantai Pangandaran, Rabu, 5 Februari 2014. Mereka diusir dan dimasukkan ke dalam sekoci berwarna oranye oleh aparat keamanan Australia ketika berusaha memasuki wilayah Australia.
Para imigran kemudian ditampung di sebuah hotel sebelum dikirim ke Rudenim. Selama dalam penampungan, sembilan imigran melarikan diri.
CANDRA NUGRAHA
Berita lain:
Jam Malam, Hizbut Tahrir Tekan Ridwan Kamil
Menjamu Timnas U-19, Banyuwangi Andalkan Pemain Lokal
CEO Path: Pengguna Indonesia Nomor 1 di Dunia