Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman  

image-gnews
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Tony Hartawan
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang menarik dalam persidangan kasus sogok yang melibatkan Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa petang, 25 Februari 2014. Salah satunya adalah adegan Sutan Bhatoegana yang berkukuh membantah menerima duit tunjangan hari raya (THR) dari Rudi Rubiandini, yang kala itu menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). (baca: Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi).

Perang kata sempat terjadi antara Rudi yang duduk di kursi pesakitan dengan Bhatoegana yang dihadirkan jaksa sebagai saksi. Bhatoegana tetap berkukuh membantah menerima duit THR meski disebut dititipkan lewat sejumlah stafnya yang dibungkus dengan tas ransel hitam. (baca: Kisah Ransel Hitam Buat Sutan Bhatoegana)

Pun ketika saksi sebelumnya dihadirkan, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi, yang mengaku memberi ransel hitam berisi amplop dengan uang US$ 140 ribu yang ditujukan untuk pimpinan, anggota, dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan meneken tanda terima uang itu.

Melihat kondisi itu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutar rekaman pembicaraan Rudi dengan Sutan Bhatoegana.

S: Halo, Assalamulaikum.

R: Waalaikumsalam.

S: Pak Profesor jadi ke luar negeri? Jadi, ya, keluar negeri? Enggak jadi, kan?

R: Enggak, enggak jadi saya.

S: Janganlah, kita-kita Ramadan ini. Yang menghadapi Ramadan ini yang punya oil dan gas ramai. Bisa pening kita ini.

R: Ha-ha-ha-ha, beres-beres.

S: Tapi yang penting nanti habis Ramadan kita refund lagi main golf. Kalau bisa, nanti diatur lagi Pak Herman nanti, ya.

R: Beres.

S: Saya sudah dengar di mana-mana, itu Pak Rudi lagi keranjingan golf. Wah, bisa dimainkan nih barang.

R: Ha-ha-ha-ha-ha.

S: Apalagi kalau ilmunya pakai tangan satu Pak Rudi tuh mantap. Kita kaget-kaget loh itu. Tanya itu orang-orangnya Pak Rudi. Eh, itu kok Pak Rudi itu masuk terus itu. Gila juga ilmunya. Pak Rudi, seperti yang tadi malam biar clear, Pak Herman jam berapa bisa ketemu Bapak? Kan tadi sama saya. Cuma tadi enggak usahlah, kita sudah sepakat enggak ke sana, biar Pak Herman-lah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

R: Hari ini kan agak full ini. Saya bisanya... tapi saya SMS ke Pak Herman deh. Saya cek dulu jadwalnya.

S: Tapi kalau bisa sih as soon as possible supaya barang ini tidak jadi basi dan enggak bagus.

R: Kalau nanti malam?

S: Itu lebih bagus. Saya sudah jelaskan ke Pak Herman, nanti akan sampaikan ke Bapak.

R: Tapi sesudah buka, saya dapat buka di tempat lain.

S: Oke kalau gitu. Nanti Pak Herman SMS Bapak habis Isya, ya?

R: Ya, lewat sekitar jam 8-an.

S: Jam 8-an, ya. Iyalah, biar clear. Ini kan menyangkut produksi Bapak nanti. Lebih cepat lebih bagus. Sip, ya?

R: Makasih.

S: Makasih banyak Pak Rudi, ya. Salam, Assalamualaikum.

R: Waalaikumsalam.

AW | NUR ALFIYAH | ANT

Terkait:
Sopir Rudi Rubiandini Pernah Setor Rp 300 Juta 
Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya
Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan 
Rudi Tetap Ngotot Beri THR ke Tri Yulianto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.