TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh anak Panti Samuel bersaksi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan penyiksaan, Rabu, 26 Februari 2014.
"Sepuluh anak yang akan bersaksi kali ini merupakan anak-anak yang berhasil diamankan oleh Komnas Perlindungan Anak," kata salah satu pelapor dari LBH Mawar Saron, Jecky Tengens. Pemeriksaan anak-anak tersebut seputar penyiksaan terhadap tujuh korban. (Baca: Kasus Panti Asuhan Samuel, 30 Panti Sosial Diawasi)
Anak-anak yang diperiksa hari ini berusia 2-13 tahun. "Mereka sudah menunjukkan trauma jika ditunjukkan bapak asuh pantinya," kata Jecky. Saat ini mereka sudah diamankan di rumah singgah yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Jecky mengatakan kekhawatiran saat ini adalah kondisi tempat kejadian perkara yang belum disterilkan dengan garis polisi. "Kami khawatir ada barang bukti yang dihilangkan," kata Jecky. Lokasi panti pun diketahui sudah pindah dua pekan lalu sejak proses hukum bergulir.
Sebelumnya, lokasi Panti Samuel yang dilaporkan beralamat di Jalan Kelapa Gading Barat, Blok AG 15 Nomor 1, RT 12 RW 02, Pakulonan Barat, Kelapa Dua Tangerang. Saat polisi melakukan pengecekan berdasarkan laporan awal, alamat panti diketahui pindah ke Sektor 6, Blok GC 10 Nomor 1, Kelapa Dua, Tangerang.
Kasus ini bermula dari laporan Gading Satria Nainggolan di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/139/II/2014/bareskrim pada 10 Februari 2014. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Renakta Ditreskrimum Reskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan pelapor melaporkan tindak pidana pelantaran atau diskriminasi terhadap anak sesuai Pasal 77 dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. (Baca: Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan)
ISMI DAMAYANTI
Terkait:
Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan
Ada Menteri Sumbang Panti Asuhan Samuel
9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel
Hari Ini, 8 Anak Panti Asuhan Samuel Dievakuasi
Donasi Panti Asuhan Samuel Dituding Disalahgunakan