TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan ada prosedur pengadaan yang salah menurut laporan Inspektorat DKI Jakarta terkait pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat.
Ahok mengatakan, kesalahan prosedur itu adanya pemenang tender yang diduga tidak berpengalaman dalam hal pengadaan transportasi. "Karena yang menang perusahaan konstruksi yang tidak berpengalaman dalam pengadaan bus," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa, 25 Februari 2014. "Itu perusahaan konstruksi bangunan. Bagaimana bisa."
Namun Ahok tidak mau berprasangka terhadap hasil temuan Inpektorat terkait pemenang tender pengadaan bus Transjakarta itu. Menurut dia, semuanya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk menemukan indikasi yang dimaksud.
"Karena kejanggalan ini kami meminta BPK memeriksanya," ujarnya. "Karena saya tidak mau menghakimi benar atau tidak." (Baca: Cara Ahok Cegah Insiden Bus Transjakarta Baru tapi Bekas)
Selain itu, kejanggalan prosedur yang dimaksud Ahok adalah patokan awal pembelian bus dengan harga Rp 3 miliar. Menurut dia, bus harga semahal itu tidak sebanding dengan apa yang didapat. Ahok juga curiga adanya pemesanan yang sudah lebih dulu dilakukan sebelum pemenang tender diumumkan.
"Namun kembali lagi yang bisa membuktikan adanya kerugian negara dalam proyek ini setelah audit dari BPK," kata Ahok. (Baca: Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M)
REZA ADITYA