TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap turun tangan menyelidiki kasus pengadaan bus Transjakarta atas permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaudit proyek tersebut. "Ada permintaan khusus, jadi lebih mudah, ini akan jadi perhatian BPK," ujar anggota BPK, Ali Masykur Musa, Rabu, 26 Februari 2014.
Dari hasil audit, Ali akan melihat apakah proyek tersebut merugikan negara atau tidak. Menurut dia, tak ada satu hal pun yang luput dari audit kelak, meliputi proses tender maupun penentuan pemenang proyek.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan akan menyerahkan hasil temuan sementara Inspektorat kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk diteliti lebih lanjut. "Karena BPK dinilai bisa lebih independen. Kalau Inspektorat kan pengawas internal," ujar Sekretaris Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Meri Ernahani.
Inspektorat dalam pemeriksaan internal menyatakan sudah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat. Dari hasil investigasi Inspektorat ditemukan adanya dokumen proses tender yang salah. "Temuan kami sementara misalnya pada dokumen yang ada terkait dengan pengadaan tender," ujarnya. (Baca: Bus Berkarat, Ahok Ungkapkan Dua Kejanggalan)
Temuan lembaganya saat menginvestigasi, kata Meri, diketahui setelah pengecekan ke lapangan dan melihat kondisi bus-bus yang disebutkan bermasalah. Setelah itu Inspektorat mengecek dokumen peserta lelang yang terkait dengan bus-bus itu. Dalam pengecekan itu ditemukan beberapa dokumen yang tidak sesuai.
"Kami melihat fisik bus yang rusak, kemudian cek ke dokumen tender, dan memang secara sepintas ada yang tidak sesuai," ujar Meri. Ia menyatakan BPK akan meneliti lebih lanjut temuan itu sehingga pemeriksaan bisa lebih detail. "Untuk dapat memastikannya nanti tunggu hasil audit BPK," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita TErpopuler
Saksi Kasus Hercules Sakit di Persidangan
Ada Demo, Bus Tingkat Pariwisata Tak Beroperasi
Ahmad Dhani: Keluarga Korban Tidak Menuntut AQJ
Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan