TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku berminat mencari cukong. Terutama jika ada orang yang mendukung calon presiden atau calon anggota legislatif secara finansial.
"Cukong kan artinya orang yang membiayai. Bukan arti jelek. Kalau ada, saya mau cari juga," kata Mahfud, yang ditemui di SMP-SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2014.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, adanya cukong di balik pihak perseorangan atau kelompok tidaklah melanggar hukum. "Daripada mengambil uang minyak, hutan, laut milik negara dari APBN," katanya.
Mahfud mengatakan banyak pejabat dan calon pejabat yang korupsi uang negara untuk membiayai proses pencalonannya. Sementara dengan adanya cukong, uang yang digunakan bukan berasal dari negara sehingga tidak ada tindakan penyelewengan. Namun, dia mengingatkan cukong haruslah menggunakan uang bukan milik negara. "Kalau ini kan dibiayai swasta, meskipun cukong, tidak apa-apa, tidak melanggar hukum. Kalau perlu (calon) yang lain cari, saya pun akan cari," ujarnya.
Mahfud Md. telah menyatakan kesiapannya sebagai calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun demikian, siapa nantinya yang akan diusung partai tersebut sebagai calon presiden tetaplah berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB.
Selain Mahfud, dua nama yang disebut-sebut akan diusung oleh PKB adalah penyanyi dangdut Rhoma Irama dan mantan wakil presiden Jusuf Kalla.
Rhoma telah menyatakan diri sebagai capres usungan partai hijau tersebut. Ada pun Jusuf Kalla telah dideklarasikan sebagai capres oleh sejumlah dewan pengurus wilayah beberapa waktu lalu.
AW | ANT
Terpopuler
Label Halal, Ada Surat Maaf MUI soal Daging Ilegal
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat Jika Berbohong
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Panti Asuhan Samuel Diduga Manipulasi Perizinan