Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md. Dukung Madura Jadi Provinsi

image-gnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mendukung gagasan menjadikan Pulau Madura, yang saat ini masih berada di Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi sendiri. "Tapi harus ada pemikiran panjang," katanya, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu, 26 Februari 2014.

Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap-tidaknya Madura menjadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.

Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan Madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi Madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi?" katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)

Namun tidak semua tokoh dari kepulauan itu setuju Madura menjadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju Madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana Madura provinsi sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari 2014.

Hal senada diungkapkan Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana pembentukan provinsi Madura saat ini berbeda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990-an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat Islam," katanya, Rabu, 19 Februari 2014.

Sementara gagasan provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.

Wacana pembentukan provinsi Madura kembali mencuat setelah politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani Piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan provinsi Madura dan Dewan Adat Budaya Madura serta perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan orang asal Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan, yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUSTHOFA BISRI

Berita lain

Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman 
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi

Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong 

Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

3 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

Mahfud Md menanggapi pembentukan koalisi besar. Ia mengatakan, pembentukan koalisi besar berada di tangan pemerintahan yang baru.


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

4 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

5 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.


Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengklaim telah menyiapkan naskah akademik hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

7 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

7 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

Usulan penggunaan hak angket terus berlanjut