TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat tertunda, sidang perdana adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan, seharusnya digelar hari ini, Kamis, 27 Februari 2014. Namun kondisi Wawan yang masih sakit dan tak memungkinkannya hadir membuat sidang itu ditunda lagi untuk kedua kali.
"Kemarin kami menengok klien, kebetulan ada tim jaksa penuntut umum (di rumah sakit). Berdasarkan keterangan mereka, klien belum boleh keluar dari rumah sakit oleh dokter," kata Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan, saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2014.
Wawan saat ini menderita sakit demam berdarah. Ia harus "mendekam" di Ruang Cendrawasih I-IV di Rumah Sakit Kepolisian Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, terhitung 24 Februari 2014. (Adik Atut Terserang Demam Berdarah, Sidang Ditunda)
Karena Wawan sakit, mejelis hakim memutuskan menunda sidang perdananya yang seharusnya digelar Senin, 24 Februari 2014. Di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, mengatakan dokter yang berjaga di Rutan KPK mendiagnosis Wawan sakit maag dan vertigo.
Sebelumnya, ia ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2013. Wawan disangka memberi uang suap kepada Akil Mochtar, yang ketika itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Dia juga diduga memberi gratifikasi kepada Akil, selaku hakim konstitusi, terkait dengan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Banten 2011 yang sedang bergulir di MK
Selain dua kasus itu, Wawan juga disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi dua proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten dan di Pemerintah Kota Tangsel. Dia juga menjadi tersangka kasus pencucian uang.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
KPK Sita Mobil Catherine 'Keket' Wilson
Ibu Airin Tak Jawab Pertanyaan Wartawan
Adik Atut Dikawal KPK Hingga di Rumah Sakit