TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Rudi Alfonso tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 27 Februari 2014, ini. Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golongan Karya itu mengatakan berhalangan hadir karena ada jadwal sidang. "Besok jadinya, karena ada jadwal sidang yang lain," kata Rudi melalui pesan pendek.
KPK memanggil advokat Rudi Alfonso untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar, ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung kantornya, Kamis, 27 Februari 2014. RAC adalah Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang telah menjadi tersangka kasus tersebut.
Dalam surat dakwaan Akil Mochtar--bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga jadi tersangka kasus itu, Rudi tercatat ikut terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, kepada Mahkamah Konstitusi. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak oleh pesaingnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Rudi itu, turut hadir empat orang lainnya, yaitu Atut, Amir, Kasmin, dan pengacara pasangan Amir-Kasmin, Susi Tur Andayani. Susi kini telah didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena ketahuan turut menyuap Akil.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Apa Kelemahan Timnas U19 Selama Tur Nusantara?
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Kesaksian Sutan Bhatoegana Seret Partai Demokrat
Dilaporkan Gayus Lumbuun, Apa Kata Deddy Corbuzier
Ahok: Monorel itu Kebaikan Hati Jokowi