TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram. Sabu yang diduga berasal dari Iran itu diselundupkan oleh dua warga negara Iran, Mostava Moradaviland, 32 tahun, dan Seiyed Hasheim Mosavipour, 35 tahun. "Keduanya menyelundupkan sabu melalui jalur laut di perairan selatan Jawa Barat," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Deddy Fauzi El Hakim saat dihubungi Tempo, Kamis, 27 Februari 2014.
Deddy menjelaskan keduanya ditangkap di Cagar Alam, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu pagi, 26 Februari 2014, pukul 08.10 WIB. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan badan narkotika Amerika, Drug Enforcement Agency (DEA). Saat ditangkap, Mostava dan Seiyed hendak mengambil sabu yang dipendam di dalam tanah.
Mostava dan Seiyed datang ke Indonesia melalui jalur penerbangan ke Bali pada 28 Januari 2014 lalu. Keduanya kemudian ke Jakarta dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Barat. Mostava dan Seiyed mengaku sudah bolak-balik Jakarta-Sukabumi. Pada 9 Februari keduanya menerima kiriman sabu dari kapal nelayan. “Narkotiknya diselundupkan lebih dulu dan mereka datang tanpa membawa narkotik itu," ujar Deddy.
Sabu 60 kilogram itu akan diedarkan di Jakarta. Namun, kata Deddy, tidak tertutup kemungkinan diedarkan juga ke negara tetangga, seperti Australia dan New Zealand. Di sana harga sabu bisa empat atau lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan harga di Indonesia. "Kualitas dan kuantitas sabu ini juga salah satu yang terbesar," ucap Deddy.
Mostava dan Seiyed dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancamannya berupa hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sebelumnya, pada awal 2012 lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, juuga menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu di daerah Ujung Genteng. Penyelundupan itu juga dilakukan oleh warga negara Iran.
Lokasinya juga tidak jauh dari penangkapan yang dilakukan BNN kemarin. Deddy mengaku belum mengetahui apakah ada keterkaitan antara kasus awal 2012 dengan Mostava dan Seiyed. "Masih kami dalami, tapi kalau dilihat dari lokasinya (penangkapan), para tersangka menganggap kawasan laut Indonesia masih banyak celah untuk menyelundupkan narkoba," tutur Deddy.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkini:
Setelah Anoa, Unta Kebun Binatang Surabaya Mati
Sidang Perdana Adik Atut Ditunda Lagi
Sidang Emir Moeis Datangkan Saksi Ahli Hari Ini
Katy Perry dan John Mayer Putus Lagi