Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Menteri Jero Tak Tahu THR untuk DPR?  

image-gnews
Menteri ESDM Jero Wacik. ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Jero Wacik. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Teguh Pamudji mengklaim pemberian duit tunjangan hari raya ke anggota Komisi Energi DPR RI bukanlah perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. "Soal THR itu tidak diketahui sama sekali oleh Pak Menteri (Jero)," kata Teguh kepada wartawan di kantornya, Kamis, 27 Februari 2014.

Teguh mengatakan meskipun baru bertugas selama tiga bulan di posisi sekretaris jenderal, ia sudah paham mengenai tugas pokok dan fungsi jabatannya. Menurut dia, urusan koordinasi dengan pihak luar kementerian, termasuk dengan Komisi Energi DPR RI, menjadi wewenangnya "Jadi itu (pemberian THR) bukan instruksi Menteri ESDM," ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat dengan DPR, kata dia, tugas menteri hanyalah pembahasan di tataran substansi. "Menteri lebih pada menjelaskan hal-hal pokok dalam agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat, sementara kesekretariat jenderal lebih ke fungsi koordinasi dan administrasi," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap ada pemberian duit THR kepada komisi pimpinan Sutan Bhatoegana. Meskipun telah membantah, saksi yang dihadirkan ketika itu, yakni mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi, mengatakan telah memberi duit THR. (baca: Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman )

Didi mengaku memberi ransel hitam berisi amplop dengan uang US$ 140 ribu yang ditujukan untuk pimpinan, anggota, dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan meneken tanda terima uang itu. (baca: Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AYU PRIMA SANDI


Terpopuler :
Habis Dapat Duit, Bos WhatsApp Pacaran di Spanyol
Dolar Tertekan Data Ekonomi Amerika
Lima Negara Terbaik untuk Menghabiskan Pensiun
Rakuten Berfokus pada Mobile Commerce
Perikanan Indonesia Masih Unggul di ASEAN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.


Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

Jero Wacik sebelumnya mengajukan upaya PK atas vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi.


JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

JK menganggap dakwaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh JeroWacik tak lepas dari tugasnya sebagai menteri.


Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

13 Agustus 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi dalam sidang PK dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

Jero Wacik, dalam memori PK-nya, mengatakan JK pernah bersaksi bahwa dirinya memakai dana operasional menteri sesuai aturan.


Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

23 Juli 2018

Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat rilis pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. ANTARA
Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

Jero Wacik mengatakan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

23 Juli 2018

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Jero Wacik merupakan salah satu napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).